Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran

Selama libur Lebaran tahun ini, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN bisa akses pelayanan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Pelayanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap bisa mengakses pelayanan.

Khususnya yang berkaitan dengan, kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka, bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.

Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan, yang terbaik bagi seluruh peserta.

Baca juga: Permudah Akses, BPJS Kesehatan Bersama RSUD Tobelo Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas, dalam menyelenggarakan Program JKN."

"Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran."

"Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara, "katanya.

Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.

Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka, di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023, dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat.

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran, yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN, yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain pelayanan di kantor cabang, Ghufron mengatakan peserta juga dapat, memanfaatkan layanan digital Program JKN.

Untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved