Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengesahan Perppu Cipta Kerja: BEM UI Gelar Demo Penolakan, Pengamat Sentil Akrobat Hukum DPR RI

Menurut Indera, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang adalah akrobat hukum yang dilakukan DPR.

Wartakotalive.com/Yulianto
Ketua DPR RI Puan Maharani Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Paripurna DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( Perppu Ciptaker) menjadi Undang-undang. 

Terbaru, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI bersama aliansi mahasiswa dari perguruan tinggi lain bakal menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/4/2023) pukul 13.00 WIB.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengungkapkan demonstrasi kali ini adalah simbol tidak percayanya masyarakat terhadap eksekutif hingga yudikatif.

Menurutnya, para pejabat negara tidak pernah membuat produk kebijakan yang berpihak kepada rakyat seperti UU Cipta Kerja ini.

"Hari ini gerakan ini kami beri tajuk #SudahTidakPercaya. Ini jadi simbol kami bahwa kini kira sudah pantas dan tidak bisa lagi percaya pada parlemen, pada eksekutif, dan segenap petinggi negara karena semua sikap tindak dan produk yang mereka hadirkan tak pernah suarakan dan sesuai dengan kepentingan rakyat."

"Kini saatnya kita percaya pada suara, hati, dan kekuatan sendiri. Melalui gerakan ini kita tunjukkan kedaulatan rakyat yang sebenarnya," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

BEM UI dengan berani mengunggah meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus sebagai bentuk kritik terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
BEM UI dengan berani mengunggah meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus sebagai bentuk kritik terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. (Instagram/bemui_official)

Disahkan

Sebagai informasi, DPR mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada 21 Maret 2023 dalam Sidang Paripurna IV.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI sekaligus ketua sidang paripurna, Puan Maharani.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.

"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.

Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang.

Sebelum pengesahan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PKS menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Disahkannya Perppu Ciptaker Jadi UU, Pengamat: Potret Akrobat Hukum DPR

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved