BPJS Kesehatan
UHC Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Mudahkan Agus Akses Layanan Kesehatan
UHC pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mudahkan Agustinus Tobelo mengakses layanan kesehatan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penduduk Kabupaten Halmahera Barat saat ini lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat merupakan Kabupaten yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Artinya hampir seluruh penduduk di Kabupaten Halmahera Barat telah terdaftar sebagai Peserta JKN.
Selain itu UHC yang dimiliki Kabupaten Halmahera Barat merupakan UHC istimewa yakni setiap penduduk.
Baca juga: Tak Ada Diskriminasi, Said Saleh Terus Andalkan JKN untuk Berobat
Yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dapat langsung aktif tanpa ada waktu tunggu.
UHC pada Program JKN merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam menjamin kesehatan masyarakatnya.
Agustinus Tobelo (35) yang merupakan warga Kelurahan Ngawet, Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat ini mengaku, dirinya telah merasakan langsung manfaat dari Program JKN.
Dia menceritakan awal bulan Maret lalu, istrinya merasakan kontraksi hebat seperti mau melahirkan. Pada saat itu istrinya memang sedang hamil tua.
Selanjutnya dia langsung membawa istrinya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Menurutnya petugas rumah sakit saat itu menyarankan Agus untuk mendaftarkan istrinya pada Program JKN karena setelah dicek, istrinya belum terdaftar.
"Waktu itu cek di sistem pake KTP istri. Ternayata istri belum terdaftar, makanya disarankan untuk lapor agar didaftarkan karena Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat."
"Memberikan fasilitas jaminan kesehatan gratis dan bisa langsung aktif hari itu juga,” cerita Agus saat ditemui, Kamis 16 Maret 2023 lalu.
Mendengar informasi tersebut, Agus pun segera menuju ke Kantor BPJS Kesehatan untuk meminta informas.
Ttambahan terkait pendaftaran Program JKN untuk istrinya agar ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
Menurut Agus, persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah yakni menunjukan Kartu Keluarga dengan alamat di Kabupaten Halmahera Barat dan surat rekomendasi dari dinas kesehatan.
BPJS Kesehatan Ternate Pastikan Data Peserta JKN PBPU dan BP dari Pemda Lebih Akurat |
![]() |
---|
Perluas Layanan Telemedicine Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Disnaker Ternate Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Dorong Faskes Komitmen Beri Layanan Maksimal kepada Peserta |
![]() |
---|
Maluku Utara Sukses Raih UHC Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.