Dukung Kinerja Bersama, LPKA Ternate MoU 8 Instansi, Satu Diantaranya TribunTernate.com
Guna mendukung kinerja bersama, LPKA Ternate MoU 8 Instansi, Satu Diantaranya TribunTernate.com
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lembaga Pembinaan Khusus Anak, atau LPKA Kelas II Ternate.
Melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), dengan delapan instansi di Kota Ternate.
Mereka adalah Kemenag, Dinas P3A, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Puskesmas Kota Ternate, Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Nelajar Ternate.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Menyambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil DJPb
Kwartir Cabang Ternate dan salah satu media terkemuka, PT Tribun Digital Ternate.
Dalam MoU tersebut dipimpin oleh, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan.
Bersama Kadiv Pemasyarakatan, Lili, para Kepala UPT di Ternate dan perwakilan MoU berlangsung di LPKA Ternate, Senin (8/5/2023).
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan menyebut, kerja sama mitra kerja ini sangat baik.
Tentu tujuanya, dengan MoU ini kedepan kinerja LPKA Kelas II Ternate, bisa dapat terwujud.
Sebab di LPKA ini ada tiga fungsi yakni, pelayanan, pembinaan dan perawatan bagi WBN anak.
"Ini merupakan tiga tugas pokok bagi LPKA, untuk bisa diwujudkan dengan baik, "ungkap Adnan.
Lebih lanjut, dengan pembinaan ini, tentunya diharapkan anak bisa menjadi pemimpin yang baik susai di luar.
Untuk mencapai tujuan itu, maka LPKA menggagas dan bekerja sama beberapa instansi.
Untuk sama-sama mendorong hak-hak anak, agar bisa dapat berpartisipasi di luar.
Olehnya itu LPKA lakukan pembinaan dan ini merupakan dukungan juga dari semua pihak.
"Kita berharap dengan adanya kerja sama ini, kedepan LPKA bisa memberikan pembinaan dengan baik, "katanya.
Terpisah, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Karyono mengatakan, kerja sama ini merupakan.
Satu kewajiban dan hak perawatan, kesehatan, pembinaan terhadap anak di LPKA yang harus diberikan.
"Ini bentuk dari hak-hak anak, yang ada di LPKA Kelas II Ternate harus diberikan, "akunya.
Artinya lanjut Karyono, bahwa hak yang harus diberikan oleh negara.
Karena anak-anak yang ada di LPKA, tentu masih memiliki harapan dan cita-cita.
Baca juga: Rutan Ternate Kemenkumham Malut Ikuti Syukuran HBP ke 59 Secara Virtual
Bukan berarti, anak-anak menjalani pidana, kemudian berakhirnya soal kehidupan.
Tapi, masih panjang kehidupan yang aktif ditengah kehidupan sosial, kedepan dikemudian hari.
"Selain itu, mereka juga merupakan bagian dari meningkatkan kinerja, yang ada di LPKA Kelas II Ternate, "tandasnya. (*)
kerja sama
MoU
LPKA Kelas II Ternate
Kemenkumham Malut
M Adnan
Karyono
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Rekap Korban Aksi Ricuh di 5 Daerah: Makassar Paling Parah, 3 Meninggal |
![]() |
---|
Gedung DPRD NTB Dibakar, Bendera Merah Putih Diturunkan, Massa Serukan Revolusi |
![]() |
---|
Pemprov Malut dan BIG Perkuat Kerja Sama Geospasial, Fokus Tingkatkan SDM dan Infrastruktur Data |
![]() |
---|
Tahun Depan, Pemprov Malut Bangun Industri Telur dan Pabrik Pakan |
![]() |
---|
Pemprov Malut Prioritaskan Jalan Tani dan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.