Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Tak Punya Hutang Klaim ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate

BPJS Kesehatan Cabang Ternate pastikan tidak memiliki hutang apapum ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PERTEMUAN: Suasana bincang-bincang antara Pansus DPRD Maluku Utara dengan BPJSK Kesehatan Cabang Ternate, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Terkait pemberitaan Tribunternate.com, pada Senin (8/5) kemarin.

Dengan judul 'Pansus Datangi BPJS Karena Ragukan Nilai Hutang RSUD Chasan Boesoirie Ternate'.

BPJS Kesehatan Cabang Ternate merasa, terdapat sejumlah diksi bahasa yang keliru.

Agar tidak menimbulkan kekeliruan, atau kesalahan dalam penyampaian informasi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Faskes Kerja Sama Optimalkan Transformasi Mutu Layanan

BPJS Kesehatan Cabang Ternate meluruskan pemberitaan tersebut, sesuai data dan fakta.

Di mana informasi yang benar adalah, kedatangan Pansus DPRD Maluku Utara Ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate.

Untuk memastikan dan mengkonfirmasi data jumlah klaim, baik klaim Program JKN.

Maupun klaim covid, yang diajukan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Yang mana setiap pengajuan klaim tersebut, berdasarkan hasil verifikasi klaim.

Ada klaim yang layak disetujui, klaim pending dan klaim dispute.

Untuk kedua klaim pending dan dispute ini, dikembalikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Untuk dilengkapi sesuai dengan ketentuan dan dapat diajukan kembali, oleh pihak Rumah Sakit.

Berdasarkan data yang ada, jumlah klaim pending dan dispute dalam satu pengajuan, sangat kecil.

Yakni rata-rata dibawah 4 persen dari jumlah klaim yang diajukan RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Pansus DPRD Maluku Utara dalam hal ini, hanya mengkonfirmasi dan meminta informasi.

Jumlah klaim layak, pending dan klaim dispute tersebut ke BPJS Kesehatan Cabang Ternate.

Olehnya itu, perlu digaris bawahi, BPJS Kesehatan Cabang Ternate tidak memiliki hutang klaim.

Ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, karena semua klaim yang diajukan sudah dibayarkan.

Termasuk jumlah Rp 17 M, yang disebutkan dalam berita Tribunternate.com sebelumnya.

BPJS Kesehatan Cabang Ternate membayar klaim tepat waktu, dan tidak terlambat.

Karena sesuai ketentuan, BPJS Kesehatan Cabang Ternate wajib membayar klaim.

Maksimal 14 hari sejak berkas klaim lengkap. Bahkan, BPJS Kesehatan Cabang Ternate.

Memberikan fasilitas uang muka, kepada RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Fasilitas itu diberikan sebelum Rumah Sakit, mengajukan klaim agar cashflow biaya operasional rumah sakit dapat terjaga.

Selain itu, untuk klaim dengan status pending dan dispute, yang mana RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Baca juga: Testimoni Muhammad Iwan Sebagai Peserta JKN BPJS Kesehatan: Cukup Pakai KTP Berobat Jadi Makin Mudah

Harus melengkapi dan memperbaiki kelengkapan berkas klaimnya terlebih dahulu, untuk kemudian dapat diajukan kembali.

Atas pengajuan klaim ini, BPJS Kesehatan Cabang Ternate akan melakukan verifikasi.

Dan selanjutnya melakukan pembayaran, atas klaim dengan status layak sesuai ketentuan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved