Sofifi
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PDI-P, Orang Ini Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Karena diduga lakukan pencemaran nama baik kepada PDI-P, dua orang di Maluku Utara ini dilaporkan ke Polisi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI-P Maluku Utara.
Melaporkan dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan pemilik Akun WhatsApp.
Atas nama Dhigan Tuadak pada grup WhatsApp Makayoa Maluku Utara, ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
"Konten yang ia buat, memjurus pada pencemaran nama baik DPD PDI-P."
Baca juga: Kemenkumham Malut Gandeng Dinas PUPR Bahas Usulan Revitalisasi Gedung dan Bangunan Lapas Jailolo
"Karena ia menyebut PDI-P adalah tempat ngumpulnya PKI (Kader PKI,red), ungkap Advokat BBHAR DPD PDI-P Maluku Utara, Hastomo B. Tawary, Rabu (10/5/2023).
Dengan perbuatan melawan hukum itu, ia di dampingi Syafrin S. Aman dan Rizky Tehupelasury.
Mebuta Laporan Polisi (PL) ke Polda Maluku Utara, bidang Subdit Cyber Krimsus.
"Dia juga buat postingan yang menyatakam secara tegas, bahwa DPD PDI-P tidak butuh suara umat Islam, "ungkapnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Terima Audiensi dari Mitra Kerja PT Bank Syariah Indonesia
Menurutnya, postingan tersebut sangat mencemarkan nama baik DPD PDI-P.
Secara Nasional, dan DPD PDI Perjuangan Maluku Utara pada khususnya.
"Maka dari itu, kami laporkan yang bersangkutan, Insha Allah ditindak lanjuti, "tandasnya. (*)
pencemaran nama baik
PDI-P
Polda Maluku Utara
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat
Hastomo B. Tawary
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.