Bos yang Lecehkan Karyawati dengan Ajak Tidur Bareng demi Perpanjangan Kontrak Belum Dipecat
Korban yang berinisial AD (24) mengaku, atasannya mengajak staycation di hotel dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pengajuan perlindungan disampaikan AD pada Sabtu (6/5/2023).
"Sudah, mengajukan permohonan Sabtu 6 Mei 2023 melalui website LPSK," ujar Edwin lewat pesan singkat, Selasa (9/5/2023).
Edwin mengatakan, hari ini juga LPSK akan bertemu langsung dengan AD dan penasihat hukumnya.
LPSK akan menanyakan secara langsung terkait peristiwa yang sempat viral di sosial media tersebut.
"Hal-hal terkait peristiwa tentu akan kami tanyakan, termasuk bukti-bukti yang dimiliki pemohon," ucap dia.
Viral
Sebelumnya, beredar viral isu adanya karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat diajak tidur di hotel oleh atasannya.
Atasan tersebut mengancam akan memutus kontrak kerja karyawati jika keinginannya tidak terpenuhi.
Kini karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual buka suara.
Korban yang berinisial AD (24) mengaku, atasannya mengajak staycation di hotel dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.
Lanjut AD, bos itu mengajak staycation melalui pesan WhatsApp.
Bahkan, bos bejat tersebut pernah mengirimkan foto hotel kepada AD.
"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD.
Tak hanya itu, AD pun mengaku, jika atasannya itu sempat menanyakan alamat rumah.
"Sempat ditanyain alamat rumah juga," paparnya.
Dituduh Lakukan Pengancaman, Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar |
![]() |
---|
Viral Kasus Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain: Bantah Tudingan - Mantan Pacar Punya Bukti |
![]() |
---|
Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Bantah Tudingan Kekerasan, Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti |
![]() |
---|
Sherly Laos Titip 3 Poin untuk Ketua PKK se-Maluku Utara, Pentingnya Cegah Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Polresta Tidore Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.