Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersandung Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Akan Jemput Paksa Istri Gubernur Maluku Utara

Istri Gubernur Maluku Utara bakal dijemput Polisi secara paksa, gegara tersangkut masalah ini

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy. Di mana pihaknya bakal menjemput paksa istri Gubernur Maluku Utara, gegara diduga tersandung dugaan penggelapan uang, Sabtu (20/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengaku.

Penyidiknya sudah melayangkan dua kali, surat pemanggilan terhadap Faoniah Hi Djaohar.

Yang diketahui sebagai istri sah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Pemanggilan terhadap Faoniah Hi Djaohar ini, atas masalah dugaan tindak pidana penggelapan uang.

Baca juga: Sasar Penginapan hingga Kosan, Polres Ternate Gelar Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2023

"Iya, kita sudah layangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan, "katanya, Sabtu (20/5/2023).

Lebih lanjut, dari pemanggilan kedua itu, jawaban Faoniah Hi Djaohar masih ada kesibukan.

Sehingga dijadwalkan penundaan kembali, walaupun begitu Polda Maluku Utara memanggil kembali.

"Akan kita jadwalkan lagi pemanggilan berikut, karena ini sudah pemanggilan kedua, "ucapnya.

Diketahui, masalah yang melibatkan Faoniah Hi Djaohar, istri Gubernur Maluku Utara ini.

Bermula dari paket pekerjaan proyek, sesuai LP nomor LP/B/83/IX/2022/Tanggal 09 September 2022.

Terkait penipuan dan atau penggelapan, dengan korban seorang bernama Iskandar.

Di mana Iskandar diduga ditipu, oleh terlapor berinisial SK alias Sukri.

Sukri sendiri mendatangi rumah Iskandar, dan mengaku sebagai keponakan Gubernur Maluku Utara.

Selain itu, Sukri juga mengaku sering mendapat sejumlah proyek, dari Faoniah Hi Djaohar.

Dengan pertemuan itu, Sukri menjanjikan kepada Iskandar pekerjaan 4 paket proyek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved