Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersandung Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Akan Jemput Paksa Istri Gubernur Maluku Utara

Istri Gubernur Maluku Utara bakal dijemput Polisi secara paksa, gegara tersangkut masalah ini

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy. Di mana pihaknya bakal menjemput paksa istri Gubernur Maluku Utara, gegara diduga tersandung dugaan penggelapan uang, Sabtu (20/5/2023). 

Namun sebelum proyek-proyek yang dimaksud berjalan, Sukri justru meminta bayaran.

Sebesar 10 persen, dari total pagu proyek tersebut. Alhasil, Iskandar memberikan uang sebesar Rp 500 juta.

Yang diberikan secara bertahap, terhitung Februari 2022 hingga  April 2022.

Baca juga: Polsek Maba Selatan Gagalkan Pengiriman Cap Tikus, Agar Tak Ketahuan Barbuk Disimpan Dalam Speaker

Tak sampai disitu, pada 10 Juli 2022, Sukri kembali meminta uang sebesar Rp 56 juta.

Saat ini juga penyidik telah berupaya untuk, mintai keterangan ke Faoniah Hi Djaohar.

Namun pemanggilan tersebut belum juga di respon, oleh Faoniah Hi Djaohar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved