Tersandung Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Akan Jemput Paksa Istri Gubernur Maluku Utara
Istri Gubernur Maluku Utara bakal dijemput Polisi secara paksa, gegara tersangkut masalah ini
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy. Di mana pihaknya bakal menjemput paksa istri Gubernur Maluku Utara, gegara diduga tersandung dugaan penggelapan uang, Sabtu (20/5/2023).
Namun sebelum proyek-proyek yang dimaksud berjalan, Sukri justru meminta bayaran.
Sebesar 10 persen, dari total pagu proyek tersebut. Alhasil, Iskandar memberikan uang sebesar Rp 500 juta.
Yang diberikan secara bertahap, terhitung Februari 2022 hingga April 2022.
Baca juga: Polsek Maba Selatan Gagalkan Pengiriman Cap Tikus, Agar Tak Ketahuan Barbuk Disimpan Dalam Speaker
Tak sampai disitu, pada 10 Juli 2022, Sukri kembali meminta uang sebesar Rp 56 juta.
Saat ini juga penyidik telah berupaya untuk, mintai keterangan ke Faoniah Hi Djaohar.
Namun pemanggilan tersebut belum juga di respon, oleh Faoniah Hi Djaohar. (*)
Tags
penggelapan uang
Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara
Faoniah Hi Djaohar
Abdul Ghani Kasuba
Profil Kombes Pol Asri Effendy
Maluku Utara
Tribun Ternate
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.