Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Masuk Pamen Yanma Polda Maluku Utara, Wakapolres Kepulauan Sula Dinonaktifkan

Wakapolres Kepulauan Sula dinonaktifkan karena masuk sebagai Pamen Yanma di Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
EVALUASI: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko saat berikan keterangan belum lama ini. Di mana ia mencopot Wakapolres Kepulauan Sula dalam rangka evaluasi jabatan, Senin (29/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko mencopot.

Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Ikzan. Dan dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polda.

Berdasarkan informasi yang dikantongi TribunTernate.com, Senin (29/5/2023) pencopotan tersebut.

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolda, nomor ST/224/V/KEP/2023/RO SDM tertanggal 28 Mei 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Akan Tetapkan Satu Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Codo Ternate

Dalam surat itu disebutkan, Kompol Ikzan dimutasikan dalam rangka evaluasi jabatan.

Ikzan sendiri baru menjalani pelantikan, sebagai Wakapolres Kepulauan Sula pada 10 Mei 2023.

Ia diangkat sebagai Wakapolres kepulauan Sula, berdasarkan Surat telegram Kapolda nomor ST/184/IV/KEP/2023 tertanggal 21 April 2023.

Baca juga: Update! Sengketa Lahan Kelurahan Maliaro Ternate, 6 KK Siap Bayar Upaya Eksekusi Ditiadakan

Posisi Kompol Ikzan digantikan oleh Kompol Saiful Egal, yang sebelumnya jabat Kabagops Polres Halmahera Tengah.

Sedangkan posisi yang ditinggalkan Kompol Saiful Egal, diisi AKP Andi Idrus NA Collong.

Yang sebelumnya jabat PS Kanit 1 Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved