Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pak Kepala Sekolah Cabuli 9 Murid Laki-laki, Dilakukan Berkali-kali di Kantor Guru, Kantin, dan Aula

Pelaku yang mencabuli sembilan bocah melarikan diri di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (23/5/2023).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak, ilustrasi penganiayaan anak. Aksi pencabulan sesama jenis terjadi di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi pencabulan sesama jenis terjadi di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.

Seorang kepala sekolah berinisial PH alias Aseng (40) nekat mencabuli murid laki-lakinya.

Pelaku yang mencabuli sembilan bocah melarikan diri di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Pak Kepsek dan Pak Guru Agama Madrasah Cabuli 12 Murid Umur 7 Tahun, DPR: Sebaiknya Dihukum Mati

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu mengatakan tersangka kini sudah ditahan dan akan segera diproses hukum.

"Sudah diamankan, tinggal mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," paparnya, Selasa (30/5/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Kasus pencabulan dilakukan PH di dua sekolah di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

PH yang menjabat sebagai Kepala Sekolah tersebut juga mengajar sebagai guru di MTS Al- Washliyah.

"Kepala sekolah, tetapi juga guru di sekolah satu lagi," tandasnya.

Tersangka merupakan warga Dusun Stasiun, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Awalnya tersangka mengajak korban ke tempat sepi dan melakukan pencabulan di lingkungan sekolah.

Aksi pencabulan terhadap murid laki-laki sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah melakukan pencabulan di kantor guru sekolah sebanyak 12 kali.

Kemudian di kantin sekolah 4 kali dan Aula sekolah 6 kali.

"Sekira sejak tahun 2020 sampai hari Minggu 21 Mei 2023 dengan korban 6 siswa MDTA dan 3 siswa MTS," jelasnya.

Setelah melakukan pencabulan, tersangka mengancam para korban agar tidak melaporkan kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved