Pak Kepala Sekolah Cabuli 9 Murid Laki-laki, Dilakukan Berkali-kali di Kantor Guru, Kantin, dan Aula
Pelaku yang mencabuli sembilan bocah melarikan diri di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (23/5/2023).
Editor:
Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak, ilustrasi penganiayaan anak. Aksi pencabulan sesama jenis terjadi di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.
Korban yang merasa tertekan menuruti perintah dari tersangka.
"Setelah puas tersangka mengatakan 'jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau' kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," bebernya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan ke Polisi.
Sejumlah korban telah menjalani proses visum untuk dijadikan barang bukti kasus pencabulan.
Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok PH, Kepala Sekolah di Sumut yang Cabuli 9 Murid Laki-laki, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Berita Terkait
Baca Juga
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak, Kinerja Satreskrim Polres Halmahera Selatan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.