Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Tahu Lagi Diintai, Pria Ini Ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Usai Ambil Paket Ganja

Seorang pria asal Kecamatan Jailolo ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utaram usai ambil paket ganja

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
NARKOBA: MI alis Mahdi 31 dan 303 saset ganja kering, Senin (5/6/2023). Di mana ia ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku Utara usai ambil paket di ekspedisi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Artono membenarkan.

Adanya penangkapan seorang pria, berinisial MI alis Mahdi 31 tahun asal Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.

Mahdi ditangkap saat mengambil paket narkoba, jenis ganja kering belum lama ini.

"Kami dapat informasi dari warga, katanya ada transaksi Narkoba."

Baca juga: Seorang Pria di Ternate Dirungkus Polisi Saat Ambil Paket Ganja 800 Gram

"Dan benar saja, saat anggota berada dilokasi, anggota langsung amankan dia (Mahdi,red), "ungkapnya, Senin (5/6/2023).

Dari tangan Mahdi, anggota mengamankan 303 saset kecil berisikan ganja kering.

"Barang haram ini dia terima, dari seseorang yang mengirim dari."

"Sentani, Kota Jayapura ke Kota Ternate, Maluku Utara, "katanya.

Baca juga: Hendak Ambil Paket Ganja di Ekspedisi, Pria Halmahera Selatan Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Untuk lakukan pengembangan, Mahdi dan barang bukti sudah diamankan.

"Saat kami introgasi, dia mengaku ganja ini milik Mulis alias Ulis."

"Salah seorang WBP di Rutan Kelas II B Ternate, dan saat ini kami masih lidik, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved