Halmahera Selatan
Jaksa Bakal Periksa Oknum Diduga Terlibat Korupsi di BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
Guntur Triyono menegaskan, pihak-pihak terkait yang berhubgan dengan dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, akan diperiksa dalam waktu dekat ini.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menegaskan, pihak-pihak terkait yang berhubgan dengan dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, akan diperiksa dalam waktu dekat ini.
Menurut Guntur, pemeriksaan tersebut dalam rangka pengumpulan data (Puldata) dan pengumplan bahan keterangan (Pulbaket), yang akan berlangsung selama 7 hari.
“Pokoknya siapa saja (yang terlibat) pasti kami undang ke sini (Kantor Kejari) untuk dimintai keterangan,” tegasnya, Kamis (8/6/2023).
Dia juga mengaku bahwa dalam pengusutan kasus ini, para pejabat utama di BPRS Saruma Sejahtera dan pejabat lingkup Pemkab Halmahera Selatan, dipastikan akan diperiksa.
“Ya pasti (para pejabat utama BPRS Saruma Sejahtera dan pejabat lingkup Pemkab Halmahera Selatan), kita akan undang ke sini,” ucapnya.
Baca juga: Jaksa Proses Hukum Dugaan Korupsi di BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
“Muda-mudahan nanti dalam waktu yang singkat ini kami akan dapatkan data maupun keterangan dari pihak-pihak yang kita mintai keterangan,” sambung Guntur.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengungkap skandal dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera.
Ia menyebut, ada konspirasi pihak-pihak terkait yang mengarah di kejahatan perbankan yang merugikan daerah sebanyak Rp 15 miliar.
Atas hal ini, Bupati selaku pemilik saham Bank daerah tersebut, memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Utama BPRS Saruma Ichwan Rahmat. (*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
