Halmahera Selatan
Jaksa Proses Hukum Dugaan Korupsi di BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, yang disebut-sebut merugikan keuangan daerah sebanyak Rp 15 miliar.
Kepala Kejari Halmahera Selatan Guntur Triyono mengaku sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Di mana, mereka segera melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Tim yang dibentuk terdiri dari 7 orang Jaksa, untuk melakukan Puldata dan Pulbaket,” ujarnya kepada TribunTernate.com, Kamis (8/6/2023).
Dia menambahkan, indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BPRS Saruma Sejahtera telah ramai dan jadi perbincangan publik. Karena itu, Kejari Halmahera Selatan telah menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk menyelamatkan keuangan negara.
"Untuk menyelamatkan keuangan pemerintah daerah yang berada di BPRS yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, itu kami sudah siapkan langkah-langkah konkrit,” tegasnya.
Baca juga: Uang Puluhan Miliar Raib, Jaksa Datangi Kantor BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
Guntur juga menyebut, dalam penyelidikan dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera ini, pihaknya menggunakan dua cara. Pertama, mengabil tindakan represif dengan melakukan penegakan hukum, jika secara nyata terdapat perbuatan melawan hukum dan terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kedua, mengambil langkah persuasif melalui instrumen Perdata san Tata Usaha Negara jika terdapat debutir yang nakal. Karena bagaimanapun, BPRS Saruma Sejahtera merupakan Bank milik Pemkab Halmahera Selatan.
"Jadi dua-duanya bisa berjalan. Yang jelas semangatnya bagaimana menyelamatkan keuangan negara," tandasnya. (*)
| Dipalang Pemilih Lahan, 2 Pekan Murid MIS Al-Ikhlas Halmahera Selatan Belajar di Teras Depan Kelas |
|
|---|
| Polisi Diminta Selidiki Aktivitas Penambang Pasir di Desa Samo Halmahera Selatan |
|
|---|
| 4 PJU Polres Halmahera Selatan Berganti, IPTU Irfan Muzaffar Jabat Kasat Lantas |
|
|---|
| Januari-September 2025, 1.573 Wisatawan Berwisata di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban Pemerasan Kredit Motor, Ini Penjelasan Diler NSS Bacan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/08062023_gunturtriyono823.jpg)