Halmahera Selatan
Apdesi Halmahera Selatan Tetap Konsisten Dengan Masa Jabatan Kades 6 Tahun
Tidak ada rencana konsolidasi untuk pengusulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) selama 9 tahun ke pemerintah pusat.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halmahera Selatan terpilih, Iswadi Ishak menegaskan, Rencana kedatangan Ketum DPP Apdesi Surta Wijaya ke Pulau Bacan dalam rangka pelantikan pengurus DPC Apdesi Halmahera Selatan periode 2023-2028.
Tidak ada rencana konsolidasi untuk pengusulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) selama 9 tahun ke pemerintah pusat.
“Tidak ada konsolidasi penambahan masa jabatan kepala desa 9 tahun. Agenda Ketum DPP Apdesi ke Halmahera Selatan hanya dalam rangka pelantikan,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Menurut Iswadi, Apdesi Halmahera Selatan tetap menghormati masa periodesasi yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Baca juga: Wakil Bupati Paparkan Prestasi dan Rencana Pembangunan Ditengah Upacara HUT Halmahera Selatan ke-20
Walaupun, sambungnya, ada para Kades di daerah lain yang sepakat pengusulan penambahan masa periodesasi sebagaimana demo besar-besaran ribuan Kades di DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kami masih dalam pikiran 6 tahun masa periodesasi, kami tidak berfikir soal periodesasi dilangsungkna 9 tahun. Apdesi Halmahera Selatan tidak memikirkan itu,” tegasnya.
Kades Dolik Kecamatan Gane Barat Utara ini juga menambahkan, Apdesi Halmahera Selatan saat ini lebih fokus mengagregasi seluruh kepentingan Kades untuk pembangunan desa.
“Sehingga, kami ini lebih berharap masukan ide-ide dari setiap elemen masyarakat terkait kepentingan pembangunan desa,” tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.