Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Morotai

BREAKING NEWS: Polres Morotai Amankan 2 Unit Dump Truk Bermuatan Ribuan Kelapa Bido Tanpa Izin

Ribuan kelapa Bido itu ditahan, lantaran mau dibawa keluar Pulau Morotai tanpa mengantongi izin dari pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Dua unit mobil Dump Truk yang mengakut kelapa Bido tanpa ada izin, ditahan oleh pihak kepolisian polres Pulau Morotai, Hal itu di akui langsung oleh Kasat Reskrim polres Pulau Morotai, IPDA Muhammad Andy Kurniawan, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Polres Pulau Morotai, berhasil amankan ribuan buah kelapa Bido.

Ribuan kelapa Bido itu ditahan, lantaran mau dibawa keluar Pulau Morotai tanpa  mengantongi izin dari pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam hal ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pulau Morotai.

Sehingga Polisi  langsung mengamankan dua unit mobil Dump Truk bermuatan ribuan Kelapa  Bido

Hal itu disampaikan langsung oleh kasat Reskrim polres Pulau Morotai, IPDA Muhammad Andy Kurniawan.

Ia mengatakan, penahanan dua unit mobil Dump Truk yang mengangkut kelapa Bido itu, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita dapat informasi dari masyarakat, Jadi pas ditahan semalam itu kita langsung periksa,"

"Dari sopir, terus kawal mobil ada sekitar 4 orang,"katanya, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Ada 1.300 Pohon di Morotai, Fauzi Abd Aziz Ingin Bikin Minyak Goreng Curah dari Kelapa Bido

Namun, Ia mengaku,  pemilik ribuan kelapa Bido itu belum diketahui siapa pemiliknya.

"Untuk pemilik kita belum ketahui, Jadi saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Menariknya, dua Dump Truk mengangkut kelapa itu, Andy mengaku, ada oknum-oknum tertentu yang ikut mengawal.

"Jadi ada oknum-oknum tertentu yang ikut kawal,"ungkapnya.

Ia menjelaskan, penahanan kelapa Bido berdasarkan Perda, dan  undang-undang hak kepemilikan kelapa.

"Jadi Tindaklanjut ini berdasarkan peraturan Daerah dan hak kepemilikan, karena kelapa Bido ini kan sudah miliknya Morotai,"jelasnya.

Ia juga menambahkan, penangkapan itu dilakukan tepatnya di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.

"Jadi ini ditahan di Desa wawama, tepat sekitar pukul 02.00 WIT malam, Selasa (13/6) dini hari,"katanya.

"Informasi kami terima juga masih banyak kelapa Bido yang mau dibawa keluar,”cetusnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved