Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Balita di Samarinda yang Positif Narkoba: Minum dari Botol Bekas Nyabu

Polisi telah ambil tindakan, ibu rumah tangga (IRT) yang memberi air minum kepada N sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pixabay
ILUSTRASI Balita 

"Karena kalau nyabu pakai bong, yang dihisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," bebernya.

Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," ungkapnya.

Saat ini, R tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Sementara, TR diamankan oleh Satreskrim.

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini, R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya balita laki-laki tak tidur selama tiga hari dua malam setelah meminum air yang diduga bercampur sabu di dalam botol.

Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke media sosial Facebook, pada Rabu (7/6/2023) lalu tentang anaknya yang tidak tidur, makan ataupun minum dan terus mengoceh tidak jelas serta banyak mengelurkan keringat.

Dari hasil tes urine, diketahui bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ternyata Balita di Samarinda Positif Narkoba karena Minum Botol Bekas Nyabu, Pelaku: Tidak Mengira

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved