KPK Ungkap Tak Ada Kejanggalan dari Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Reihana punya harta melimpah berkat warisan sang suami.
TRIBUNTERNATE.COM - Sosok Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, sempat menjadi sorotan lantaran kerap menunjukkan gaya hidup mewahnya.
Ia seolah abadi dalam menjabat sebagai Kadinkes Lampung, yakni sudah selama 14 tahun dan berada di bawah tiga era gubernur yang berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengungkap asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Reihana punya harta melimpah berkat warisan sang suami yang berprofesi sebagai dokter spesialis terkemuka.
Pihak KPK pun mengaku tak menemukan kejanggalan atas harta kekayaan Reihana.
"Dia (Reihana, red) dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," ucap Pahala, dikutip dari Wartakota.
Pahala menuturkan bahwa sebagian aset Reihana pada awalnya dicurigai tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Akan tetapi, dalam proses klarifikasi, Reihana memberikan bukti yang menjelaskan aset tersebut berasal dari suaminya yang telah meninggal.
"Ada uang tunai Rp 4 miliar dia setor dari peninggalan suaminya. Ada rumah di Jakarta dan segala macam, dan mobil di dalam ternyata warisan suaminya juga," tutur Pahala.
Baca juga: Mandor Asing akan Awasi Proyek IKN, Luhut Bilang Bangsa Sendiri Tak Mampu, Jokowi Sudah Restui
Baca juga: Jusuf Hamka Tegaskan Tetap Tagih Utang Rp800 Miliar Meski Ganti Presiden: Ini Kan Utang Negara
Baca juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspadai El Nino, Puncak Musim Kemarau Terjadi pada Juli-September 2023

"Kalau kita lihat cash-nya banyak dia memang pernah di posisi Pelaksana Tugas Dirut Rumah Sakit di Lampung (RS Abdul Moeloek). Honornya juga gila Rp100 juta per bulan. Masuk di akal dia punya harta Rp2 miliar setahun," sambungnya.
Pahala menambahkan tim LHKPN KPK juga telah mendalami kepemilikan sejumlah rekening Reihana dan tidak menemukan kejanggalan.
"Kita sudah cari enggak ada apa-apa," kata Pahala.
Baca juga: Temuan Brankas Narkoba di UNM Makassar, Isinya Barang Bukti dari Narapidana Rutan Jeneponto
Baca juga: Kasus Tewasnya Siswi Bendahara SMP di Mojokerto: Hilang Sebulan, Dibunuh Teman yang Dendam
Profil Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana
Dikutip dari laman resmi Dinkes Lampung pada 2016 silam, Reihana atau bernama lengkap Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes menjabat sebagai Kepala Dinas.
Reihana merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat Pembina Utama Madya/IV d.
Sebelum mengabdi sebagai Kadinkes Provinsi Lampung, dia terlebih dahulu mengampu jabatan Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung.
Diberitakan Tribunnews (17/4/2023), jabatan Reihana sebagai Kadinkes Provinsi Lampung sudah bertahan selama 14 tahun dan nyaris melewati tiga era gubernur.
Diketahui, dia menduduki posisi ini pertama kali pada masa Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini di bawah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Harta kekayaan Reihana
Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.
Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.
Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan 'hanya' Rp 2,7 miliar.
Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.
Berikut rincian empat tanah dan bangunan milik Reihana:
- Tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi dan 400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri senilai Rp 498.000.000.
- Tanah seluas 4881 meter persegi di Pesawaran, hasil sendiri senilai Rp 1.220.250.000
- Tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000
- Tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri senilai Rp 120.000.000.
Selanjutnya, Reihana turut melaporkan kas dan setara kas beserta harta bergerak lain, masing-masing senilai Rp 300.000.000 dan Rp 6.750.000.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini juga memiliki tiga mobil dengan nilai total Rp 450.000.000.
Berikut rincian tiga buah mobil Reihana:
- Nissan Elgrand Minibus Tahun 2007 yang merupakan hadiah, senilai Rp 200.000.000
- Toyota Minibus Tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
- Mercedes Benz V230/Minibus Tahun 2002, hasil sendiri senilai Rp 100.000.000.
Dengan demikian, apabila ditotal, harta kekayaan yang dilaporkan Reihana adalah sebesar Rp 2,7 miliar, tepatnya Rp 2.715.000.000.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul VIRAL Kadinkes Lampung Pamer Tas Mewah, KPK Sebut Sumber Harta Reihana dari Warisan Suaminya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Asal Usul Harta Kekayaan Reihana Kadinkes Lampung Terkuak, KPK Ungkap Tak Ada Kejanggalan
Saksikan Pengesahan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf |
![]() |
---|
Esterlina Cs Diduga Palsukan Surat Keterangan Desa Demi Kuasai Tanah Warisan di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Sherly Laos Tidak Bisa Janjikan Hal Ini saat Rapat Bareng KPK, Gubernur Malut: Tidak akan Tutup Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.