Warga Laporkan ZD ke Polda Maluku Utara Lantaran Diduga Palsukan Izasah Kala Pilkades Wayaloar 2017
Lantaran diduga palsukan Izasah Saat Pemilihan Kades, Warga Desa Wayaloar Lapor ke Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Diduga lakukan tindak pidana pemalsuan ijazah, saat mencalonkan diri sebagai Kades, pada 2017 silam.
Oknum Kades berinisial ZD alias Zeth, diketahui menggunakan ijazah milik mantan istrinya.
Bernama Sumiati dan mulai terbongkar, pasca pelantikan Kades beberapa pekan lalu.
Baca juga: AKBP Setyo Agus Hermawan CS Tantang Pemkab Halmahera Timur Duel Sepak Bola
Seorang warga bernama Martina Tak, melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.
Melaporkan dugaan tersebut, ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara belum lama ini.
Ketua Tim Penasehat Hukum YLBH Maluku Utara, Bahtiar Husni menjelaskan.
Sebelumnya, dugaan pemalsuan ijazah pernah dilaporkan ke Polsek Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.
"Tapi laporan itu tidak ada perkembangan, melainkan Polsek memberikan SP3 atau pemberhentian, "katanya, Kamis (22/6/2023).
Setelah tak mendapat kepastian hukum, warga kemudian melaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 24 Desember 2022.
"Hasilnya sama, kasus yang mereka laporkan dihentikan juga, "ungkapnya.
Bahkan katanya, barang bukti ijazah yang diberikan terlapor ZD ke Polres Halmahera Selatan telah dihilangkan oleh penyidik.
Untuk itu, pihaknya langsung membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Dengan nomor SP-Lidik/27.a/III/2023/Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
"Laporan itu sudah dilakukan penyelidikan, dan terdapat kejanggalan bahwa ijazah terlapor benar-benar palsu, "akunya.
ijazah palsu
Desa Wayaloar
YLBH Maluku Utara
Polda Maluku Utara
Bahtiar Husni
Martina Tak
Abdullah Ismail
Halmahera Selatan
Maluku Utara
Tribun Ternate
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
Pengendera Keluhkan Jalan Berlubang di Area Pertigaan Jogging Track Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.