Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga Laporkan ZD ke Polda Maluku Utara Lantaran Diduga Palsukan Izasah Kala Pilkades Wayaloar 2017

Lantaran diduga palsukan Izasah Saat Pemilihan Kades, Warga Desa Wayaloar Lapor ke Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Martina Tak (Kiri) warga Desa Wayaloarm Halmahera Selatan saat didampingi Ketua Tim Penasehat Hukum YLBH Maluku Utara, M Bahtiar Husni, Kamis (22/6/2023). 

Pasalnya kata Bahtiar, sudah jelas dalam pembuktian bukti-bukti surat keterangan.

Tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta nomor e.5176/PK.01.04/ tanggal 23 November 2022.

Sebagaiman fakta hukum disebutkan, ZD telah terindikasi telah menggunakan STTB nomor: Kep. 05/101 A. 1/I/91 tanggal 20 Januari 1991, nomor induk siswa 0024.

Yang indentik dengan nomor induk siswa 0024, sama dengan nomor induk siswa Sumiati.

Pada ijazah/STTB nomor: Kep. 05/101 A. 1/I/91 tanggal 20 Januari 1991, yaitu nomor induk siswa 0024.

"Bahkan dari pihak sekolah sudah menjelaskan bahwa, nomor ijazah atas nama Sumiati bukan atas nama terlapor, "tegasnya. 

Anggota YLBH Maluku Utara, Abdullah Ismail juga menambahkan.

Pemalsuan dokumen berupa ijazah, harusnya sudah selesai di Polsek Obi saat dilaporkan.

Sebab saat pemeriksaan oleh Dinas PMD Halmahera Selatan, ijazah terlapor tidak ditemukan.

Sementara itu Martina Tak selaku warga mengakui, seluruh warga Desa Wayaloar merasa dibohongi.

Di mana ZD yang mencalonkan diri sebagai Kades periode 2017-2022 itu.

Tidak sesuai dengan aturan, dan telah melakukan pemalsuan secara administrasi.

"Kami sangat berharap kepada Kapolda Maluku Utara, agar dapat menyelesaikan kasus ini."

"Serta terbuka agar kami dapat kepastian hukum, "harapnya.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Adik Kandung Gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

Yang mana semua laporan tetap diterima, dan dilakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku.

"Laporannya sudah ada, dan nanti akan dilihat perkembangannya, yang pasti kita tangani secara profesional, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved