Serba-serbi Wacana Kenaikan Gaji PNS, Naik 7 Persen atau Terapkan Sistem Single Salary?
Kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023.
2. Tukin.
- Diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.
3. Tunjangan fungsional.
- Diberikan pada seseorang dengan pertimbangan dasar pada keahlian atau keterampilan yang dimiliki. Seperti dokter, apoteker, analis, auditor, peneliti, guru dan pekerjaan lainnya.
1. Tunjangan uang makan.
- PNS golongan I dan II Rp35.000;
- PNS golongan III Rp37.000;
- PNS golongan IV Rp41.000.
2. Tunjangan uang lembur.
- Uang lembur PNS golongan I Rp18.000;
- Uang lembur PNS golongan II Rp24.000;
- Uang lembur PNS golongan III Rp30.000;
- Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000.
3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh.
Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.
Berasal dari provinsi tempat PNS berdinas.
4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
- Pejabat Negara Rp14.840.000;
- Pejabat Eselon I Rp11.100.000;
- Pejabat Eselon II Rp10.990.000.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul RESMI Pengumuman Gaji PNS 2023 Naik 7 Persen? Mulai Diberlakukan Presiden Jokowi Tahun 2024
Tahun Ini Pemda Morotai Usulkan Tes PPPK Pakai Ijazah SMA, Formasi Guru, Kesehatan dan Teknis |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji PNS, TNI atau Polri, dan Pensiunan Dipastikan Naik per 1 Januari 2024 |
![]() |
---|
Skema Pensiunan yang Diterima PPPK Menurut UU ASN Terbaru: Beda dari PNS, Diatur SJSN dari BPJS |
![]() |
---|
UU ASN No. 20 Tahun 2023 Diteken Jokowi: Tenaga Honorer Dihapus, PPPK Dapat Pensiunan seperti PNS |
![]() |
---|
Ingin Lolos Ujian Seleksi PPPK 2023 Tenaga Teknis? Simak Tipsnya, termasuk Pelajari Materi Tes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.