Siap-siap Giliran Adik Kandung Gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba Bakal Diperiksa
Polda Maluku Utara terus menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pop Michael Irwan Thamsil menyebut, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terus menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar.
Sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2023 dengan Pasal 378 dan 362 KUHPidana.
Dalam kasus ini dilaporkan oleh seorang pria berinsial LS dengan terlapor yakni adik Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba.
“Saat ini kasusnya terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Krimum Polda,” kata Michael, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, hingga saat ini sudah kurang lebih ada 6 orang saksi yang telah dimintai keterangan penyidik.
Baca juga: Buat Turnamen Antar Satker, Kapolda Maluku Utara Siapkan Hadiah Rp 100 Juta
Dari 6 orang ini hanya dimintai klarifikasi atas laporan yang menyeret nama adik Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba.
Selain dari 6 orang saksi ini nantinya dalam waktu dekat penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap Muhammad Kasuba.
“Yang bersangkutan juga akan dipanggil waktu dekat oleh penyidik,” jelasnya.
Kabid juga menjelaskan, dalam kasus ini tim penyidik akan berusaha untuk mengungkap hingga ada titik terangnya.
“Jelas kasus ini penyidik akan memanggil orang-orang yang terlibat untuk dimintai klarifikasi termasuk juga MK,” pungkasnya. (*)
Pemprov Maluku Utara Serahkan Santunan Duka Rp5 Juta per Keluarga di 5 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Kukuhkan Pokja Bunda Paud Tidore, Rahmawati Muhammad Sinen: Garda Terdepan Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Sabtu 30 Agustus 2025, BMKG Prediksi Berawan hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.