Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tenaga Honorer akan Dihapus November 2023: Apakah Dialihkan ke PPPK Part Time? Ini Kata Kemen-PANRB

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023.

Bangkapos.com/Edy Yusmanto
Ilustrasi tenaga honorer 

Selain untuk penataan tenaga honorer, rekrutmen ASN tahun ini juga akan memerhatikan sejumlah arah kebijakan.

Pertama, pemerintah fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan.

Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan.

Kedua, pemerintah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Dan yang ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Tenaga Honorer yang Dihapus November 2023, Bakal Jadi PPPK Part Time? Ada Porsi di CPNS 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved