Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Prediksi Kenaikan Gaji PNS 2023: Jika Pakai Sistem Single Salary, Gaji Dibayarkan Sesuai Beban Kerja

Pola single salary merupakan salah satu mekanisme yang diperkirakan akan diterapkan oleh pemerintah pada sistem perencanaan kenaikan gaji tahun ini.

Dok. HaloMoney.co.id via TribunWow.com
Ilustrasi Uang 

Adapun tunjangan tukin jabatan struktural yang besarannya diatur dalam Perpres nomor 26 tahun 2007 tentang tunjangan jabatan struktural.

Yakni, Rp5.500.000 untuk IA, Rp4.375.000 untuk IB, RP3.250.000 untuk IIA, Rp2.025.000 untuk IIB, Rp1.260.000 untuk IIIA, Rp980.000 untuk IIB, Rp540.000 untuk IVA, Rp490.000 untuk IVB, dan Rp360.000 untuk VA.

Dan yang terakhir adalah tunjunghan kerja, yang besarannya tertera dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011.

Ada 17 tingkatan jabatan dimana masing-masing tingkatan terdapat nilai jabatan berbeda-beda paling rendah 190 dan yang paling tinggi adalah 4.730. Setiap nilai jabatan yaitu Rp5.000.

itu dia informasi mengenai tunjangan para pensiunan yang akan di bagi menjadi 6 kategori dengan nominal yang berbeda sesuai dengan golongan masing-masing.
Kita doakan saja, semoga pola tersebut bisa dirampungkan dan deipertahankan pemerintah, bagi kesejahteraan para pegawai, yang mana hal tersebut tidak menggangu hak dari pihak manapun termasuk masyarakat kecil.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Detik-detik Full Senyum, Gaji PNS Naik dan Siap Terima Tunjangan Beserta Jatah Makan Rp900 Ribu?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved