Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkesan Disembunyikan, Pemecatan 4 PNS Terlibat Korupsi di Morotai Tidak Jelas

Seakan-akan terkesan disembunyikan, pemecatan 4 Pegawai negeri Sipil (PNS) terlibat Korupsi di Pulau Morotai tidak jelas

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
POLEMIK: Suasana apel pagi yang diikuti PNS Lingkup Pemkab Pulau Morotai belum lama ini. Di mana sampai saat ini, tak ada kejelasan soal pemecatan 4 PNS yang terlibat Korupsi, Selasa (22/8/2023). 

Pemecatan Empat PNS Pemda Morotai, Terlibat Kasus Tipikor Masih Disembunyikan

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu mengatakan.

Terkait surat pemecatan untuk empat Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Hingga saat ini, surat pemecatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterima.

Padahal sebelumnya, ia mengaku dari keempat PNS, gaji dan tunjangan sudah tak lagi diberikan.

Baca juga: Surat Pemecatan 4 PNS Belum Sampai ke Tangan Pj Bupati Morotai

Perihal pemecatan tersebut, juga diakui bawahannya yakni Basirun Umaternate.

Selaku Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja ASN BKD Pulau Morotai.

Di mana ia menyebut, empat PNS yang terlibat Tipikor dan sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan itu.

Saat ini ada dua PNS sudah di disposisi ke BKN, untuk dilakukan pemecatan.

Diantaranya Aprianto Melkias Siruang, dan Reinhard Yongky Makangiras.

"Suratnya masuk ke link Pak Basirun, sementara Pak Basirun ada di Makassar, saya belum terima, "katanya, Selasa (22/8/2023).

Meski demikian, ia menyampaikan apa yang disampaikan, oleh bawahannya.

Terkait dua nama yang sudah disposisi pemecatan, maka benar adanya.

Namun kata dia, semuanya itu menjadi kewenangan BKN, bukan dari BKD Pulau Morotai.

"Kalau dia (Basirun,red) bilang betul, kalau saya tahu dia keluar BKN itu."

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved