Terkesan Disembunyikan, Pemecatan 4 PNS Terlibat Korupsi di Morotai Tidak Jelas
Seakan-akan terkesan disembunyikan, pemecatan 4 Pegawai negeri Sipil (PNS) terlibat Korupsi di Pulau Morotai tidak jelas
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Pemecatan Empat PNS Pemda Morotai, Terlibat Kasus Tipikor Masih Disembunyikan
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu mengatakan.
Terkait surat pemecatan untuk empat Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkup Pemkab Pulau Morotai.
Hingga saat ini, surat pemecatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterima.
Padahal sebelumnya, ia mengaku dari keempat PNS, gaji dan tunjangan sudah tak lagi diberikan.
Baca juga: Surat Pemecatan 4 PNS Belum Sampai ke Tangan Pj Bupati Morotai
Perihal pemecatan tersebut, juga diakui bawahannya yakni Basirun Umaternate.
Selaku Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja ASN BKD Pulau Morotai.
Di mana ia menyebut, empat PNS yang terlibat Tipikor dan sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan itu.
Saat ini ada dua PNS sudah di disposisi ke BKN, untuk dilakukan pemecatan.
Diantaranya Aprianto Melkias Siruang, dan Reinhard Yongky Makangiras.
"Suratnya masuk ke link Pak Basirun, sementara Pak Basirun ada di Makassar, saya belum terima, "katanya, Selasa (22/8/2023).
Meski demikian, ia menyampaikan apa yang disampaikan, oleh bawahannya.
Terkait dua nama yang sudah disposisi pemecatan, maka benar adanya.
Namun kata dia, semuanya itu menjadi kewenangan BKN, bukan dari BKD Pulau Morotai.
"Kalau dia (Basirun,red) bilang betul, kalau saya tahu dia keluar BKN itu."
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.