Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bansos PKH Cair Agustus 2023, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Perlu diketahui dan digarisbawahi, bagi penerima PKH, NIK KTP harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH yang cair Agustus 2023 lewat HP 

Perlu diketahui dan digarisbawahi, bagi penerima PKH, NIK KTP harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

NIK KTP tersebut divalidasi sebagai penerima salah satu bantuan reguler.

Jika sudah divalidasi, maka NIK KTP akan terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id dan tertera keterangan Kamu menerima bantuan.

Cara Mendaftar DTKS Kemensos

Berikut cara pendaftaran di DTKS Kemensos untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos:

1. Perlu diketahui, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline dan online dan hanya memerlukan dua dokumen saja, yakni KTP dan KK.

2. KTP dan KK Kamu bawa ke kelurahan untuk didaftarkan ke Dinsos setempat.
Kemudian, NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos akan divaliadasi untuk bisa mendapatkan salah satu bantuan dari Pemerintah.

3. Jika sudah terdaftar di DTKS namun belum terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP.

Berikut ini cara daftar BPNT dan PKH melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika kamu belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan.

Pencairan PKH tahap 3 ini akan cair Juli-September 2023 dan akan disalurkan melalui Bank Himbara yakni BNO, BRI, dan Mandiri. 

Artikel ini telah tayang di TribunJualBeli.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved