Kronologi Penangkapan 2 Pengedar 0,80 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja di Ternate
BNN Maluku Utara berhasil menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen Pol Agus Rohmat menjelaskan timnya berhasil mengamankan.
Dua orang terduga tersangka kasus penyalahgunaan, dan pengedar narkotika dengan inisial SA (44) dan AU (30).
Agus menjelaskan, SA yang sebagai pengedar ditangkap Tim Pemberantasan BNN Maluku Utara.
Atas kepemilikan narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat brutto 0,80 gram.
Baca juga: Paparkan Torang pe APBN, Tunas Agung Jiwa Brata: Keuangan Maluku Utara Masih Stabill
Selain SA, tim juga berhasil meringkus tersangka inisial AU (30) warga Halmahera Barat.
Dari tangan AU, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat brutto 100 gram.
"AU kita tangkap setelah menerima paket yang dikirim melalui, salah satu jasa pengiriman ke Ternate, "ucapnya, Kamis (24/8/2023).
Sementara untuk tersangka SA, ditangkap di dalam rumah pada Minggu (2/7/2023) pukul 19:30 WIT, saat kondisi mabuk.
Lanjut dia, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan alat hisap.
Timbangan digital, plastik kecil, handphone dan uang sebesar Rp 4.400.000,
Sedangkan tersangka AU petugas menyita 1 unit handphone Iphone XR warna hitam, 1 buah kotak dus warna coklat dengan nomor resi JDO249184817.
Tersangka SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Kemudian, tersangka AU ditangkap saat mengambil Narkoba di salah pengiriman paket pada 7 Juli 2023.
Gedung Radiologi RSUD Labuha Halmahera Selatan Difungsikan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terjunkan 250 Personel untuk Amankan Unjuk Rasa Senin Besok |
![]() |
---|
Ketua DPRD Ternate Pakai Mobil Dinas Seharga Rp 700 Juta |
![]() |
---|
DLH Ternate Diminta Tuntaskan Masalah Penutupan Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.