Polisi Tangkap Maling Kotal Amal di Ternate, Uang Hasil Curian Dipakai Pesta Miras
Polisi berhasil menangkap maling kotal amal di Ternate, uang hasil curian dipakai pesta Miras
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Ternate Utara, Ipda Muhammad Faisal menyebut.
Anggotanya berhasil menangkap maling kotak amal Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Salero, Ternate Utara belum lama ini."
"Setelah lakukan pengembangan, kami berhasil tangkap pelakunya, "katanya, Kamis (24/8/2023).
Dia menyebut, pelaku ditangkap di sekitar Lingkungan Jati, arah menuju jembatan Swalauan Dua Sekawan dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Imam Bonjol Ternate Terekam CCTV, Bersangkutan Diburu Polisi
Dari hasil introgasi, pelaku yang berinisial H alias Koko ini mengaku uang kotak amal di pakai Miras bersama teman-teman.
"Saat kita introgasi, pelaku mengaku kalau uang kotak amal digunakan untuk Miras, "katanya.
Bahkan lanjut Kapolsek, Koko juga sudah pernah melakukan aksi serupa disejumlah lokasi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pengedar 0,80 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja di Ternate
Sebab dari hasil pengakuannya, Koko juga sempat mencuri 4 handpone di lingkungan Tobeleu pada 14 Agustus 2023.
"Untuk saat ini, barang bukti yang kita amankan yakni kotak amal dan satu buah kaos hitam."
"Dan sekarang pelaku sudah kita amankan, dan lakukan proses lebih lanjut, "pungkasnya. (*)
maling kotak amal
Polsek Ternate Utara
Ipda Muhammad Faisal
miras
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.