Capt Ali Ibrahim Lantik 3 Pejabat Lingkup Pemkot Tidore: Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Wali Kota Lantik Tiga Pejabat dilingkup Pemerintah Kota Tidore Kepukauan
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Tiga pejabat tinggi pratama, di lingkup Pemkota Tidore Kepulauan.
Dilantik oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim di Aula Sultan Nuku, Jumat (8/9/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Wali Kota Tidore Kepulauan nomor :163.1 tahun 2023.
Tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan.
Baca juga: Puan Maharani dan Anies Baswedan Dijadwalkan Hadiri FKNT 2023 di Tidore
Pengangkatan pejabat tersebut diantaranya Daud Muhammad, jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan.
Dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan.
Marsaid Idris jabatan lama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tidore Kepulauan.
Dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan.
Dan Muslihin jabatan lama Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan.
Dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tidore Kepulauan.
Wali Kota Tidore Kepulauan pada kesempatan itu mengatakan, pelantikkan ini untuk memenuhi jabatan kosong.
Sekaligus rotasi jabatan karena ada pejabat sebelumnya purna bakti/pensiun.
Dan perlu untuk dilakukan sebuah penyegaran, pada dua jabatan lainnya.
Serta dalam mengoptimalkan pelayanan birokrasi kepada warga Kota Tidore Kepulauan.
"Maka saya bersama Wakil Wali Kota, kembali melakukan rolling jabatan dalam lingkup Pemkot Tidore Kepulauan."
| Cuaca Kota Ternate Hari Ini, Senin 20 Oktober 2025: Sebagia Besar Wilayah Hujan, Suhu 29 Derajat |
|
|---|
| DPMD Taliabu Dukung Budidaya Rumput Laut di Desa Limbo |
|
|---|
| Sempat Terhenti, Pemkab Halmahera Selatan Kembali Aktifkan Pelayanan KTP di Kecamatan Terluar |
|
|---|
| Edar Narkoba, Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Junjung Adat Budaya, Kesultanan Ternate Dukung Penindakan Peredaran Cap Tikus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.