Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

8 Bulan Guru Honorer Daerah Maluku Utara Belum Terima Gaji, Ruslan Kubais: Seperti Perbudakan Saja

8 bulan gaji guru Honorer Daerah (Honda) nunggak, DPRD sebut Pemprov Maluku Utara gunakan sistem perbudakan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMEN: Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi NasDem, Ruslan Kubais saat memberikan keterangan, Kamis (14/9/2023). Di mana ia menyebut situasi ini (8 bulan honorer daerah belum terima gaji) seperti sistem perbudakan. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Memasuki akhir masa jabatan Abdul Ghani Kasuba, sebagai Gubernur Maluku Utara.

Namun 8 bulan gaji guru Honorer Daerah (Honda) se Maluku Utara, masih menunggak dan belum terbayarkan.

Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Nasdem, Ruslan Kubais menegaskan.

Dihadapan Gubernur Maluku Utara, dirinya ingin kembali mengingatkan meski hal ini.

Baca juga: Buka Musda ke-IV, Bupati Halmahera Selatan: Muhammadiyah Selalu Beri Masukan Pengembangan SDM

Sudah disuarakan berulang-ulang kali oleh DPRD, soal gaji guru Honda belum terbayarkan.

"Sebenarnya hal ini harus diseriusi, sehingga saya beranggapan, ini adalah sistem politik perbudakan, "teriaknya.

Pada rapat paripurna yang juga diikuti Gubernur Maluku Utara, Rabu (13/9/2023) kemarin.

"Yang kemudian hanya memeras tenaga orang, tetapi lupa membayar upah, dan ini hal miris kita semua, "sambungnya.

Menurutnya, maka dari itu, apalagi yang harus kita semua mengnarasikan hal besar apa.

Dan perubahan apa yang akan dibicarakan lagi, untuk daerah ini.

"Kita tak boleh menutupi hal tersebut, dengan indikator melakukan pembangunan infrastruktur, bukan begitu."

"Tetapi pintar mencerdaskan kehidupan bangsa jauh lebih penting, dan guru sebagai instrumen yang harus diperhatikan, bukan diabaikan, "ujarnya.

Lanjutnya, hal ini juga adalah perintah institusi, kenapa pemerintah harus abaikan begitu saja.

Sehingga hal ini baiknya harus ada kepastian, dari Pemprov Maluku Utara.

"Jadi Pak Gubernur sebelum mengakhiri masa jabatannya, hal tunggakan gaji Guru Honda harus selesai."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved