Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebuah Rumah di Ternate Masuk Objek Eksekusi, Personel TNI-Polri Ikut Berjaga

Sebuah Rumah di Kota Ternate Mlmasuk sebagai objek eksekusi, personel TNI-Polri ikut berjaga proses tersebut

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pengadilan Negeri Ternate
EKSEKUSI: Sebuah rumah di di Kota Ternate jadi objek eksekusi Pengadilan Negeri Ternate, TNI Polri ikut berjaga, Selasa (26/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu rumah di lingkungan, RT01/RW01 Kelurahan Kayu Merah, Kota Tenate Selatan.

Dilakukan pengkosongkan oleh Pengadilan Negeri Ternate, karena masuk dalam objek eksekusi, Selasa (26/9/2023).

Bangunan dan tanah seluas 285 meter per segi itu, milik termohon Djuhria Pellu (60) tersebut.

Diperkarakan oleh Darma Hi Samad selaku pemohon, yang telah membeli rumah melalui lelang Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Botol Captikus dari Bitung Sulawesi Utara, Tapi Pemiliknya Tak ada

Proses pengosongan rumah dilakukan pengawalan oleh aparat gabungan baik dari TNI/Polri, guba antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabag Ops Polres Ternate, AKP Hendry Alfredo Korwa menyatakan, pengamanan proses pengosongan rumah ini.

Melibatkan sedikitnya 100 anggota, termasuk rekan-rekan TNI dari Kodim 1501 Ternate

Baca juga: Tidore Masuk 10 Besar IPH Terendah se Indonesia, Karena Harga Sejumlah Komoditi Bisa Dikendalikan

"Kehadiran kita di lokasi ini hanya mengamankan saja, tidak lebih dari itu, "ucapnya, Selasa (26/9/2023).

Seraya menambahkan, tak ada gerakan atau gesekan apapun selama proses pengosongan.

"Sempat ada perlawanan sedikit, tapi pada saat di negosiasi, dapat terkendali, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved