Sebuah Rumah di Ternate Masuk Objek Eksekusi, Personel TNI-Polri Ikut Berjaga
Sebuah Rumah di Kota Ternate Mlmasuk sebagai objek eksekusi, personel TNI-Polri ikut berjaga proses tersebut
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satu rumah di lingkungan, RT01/RW01 Kelurahan Kayu Merah, Kota Tenate Selatan.
Dilakukan pengkosongkan oleh Pengadilan Negeri Ternate, karena masuk dalam objek eksekusi, Selasa (26/9/2023).
Bangunan dan tanah seluas 285 meter per segi itu, milik termohon Djuhria Pellu (60) tersebut.
Diperkarakan oleh Darma Hi Samad selaku pemohon, yang telah membeli rumah melalui lelang Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Baca juga: Polisi Sita Ratusan Botol Captikus dari Bitung Sulawesi Utara, Tapi Pemiliknya Tak ada
Proses pengosongan rumah dilakukan pengawalan oleh aparat gabungan baik dari TNI/Polri, guba antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kabag Ops Polres Ternate, AKP Hendry Alfredo Korwa menyatakan, pengamanan proses pengosongan rumah ini.
Melibatkan sedikitnya 100 anggota, termasuk rekan-rekan TNI dari Kodim 1501 Ternate
Baca juga: Tidore Masuk 10 Besar IPH Terendah se Indonesia, Karena Harga Sejumlah Komoditi Bisa Dikendalikan
"Kehadiran kita di lokasi ini hanya mengamankan saja, tidak lebih dari itu, "ucapnya, Selasa (26/9/2023).
Seraya menambahkan, tak ada gerakan atau gesekan apapun selama proses pengosongan.
"Sempat ada perlawanan sedikit, tapi pada saat di negosiasi, dapat terkendali, "ujarnya. (*)
| Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur, Unkhair Ternate dan UBJ Teken MoU | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Soal Polemik Lahan Kantor Bupati, Kadis Perkim Taliabu Arwin Tamimi: Setahu Saya Sudah Dibayar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mengenal Kepala OJK Maluku Utara Adi Surahmat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Diduga Belum Dibayar, Warga Tuntut Kepastian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Saling Lapor, Pasutri di Ternate Ini Sama-sama Masuk Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.