Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Rancang APBD Perubahan Tahun 2023 Rp 4 Triliun

RAPBD perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemprov Maluku Utara dengan rancangan belanja Rp 4.03 triliun sementara pendapatan hanya 3.85 triliun

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemprov Maluku Utara dengan rancangan belanja Rp 4.03 triliun sementara pendapatan hanya 3.85 triliun lebih atau defisit 180 miliar.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna di DPRD Maluku Utara bahwa  ringkasan perubahan APBD tahun 2023, untuk Pendapatan Daerah yang sebelumnya dirancang 4,17 Triliun rupiah lebih, diturunkan menjadi 3,85 Triliun rupiah lebih, atau turun sebesar 7,56 persen.

Sementara Belanja Daerah semula sebesar 4,24 Triliun rupiah lebih, disesuaikan atau diturunkan sebesar 4,79 persen sehingga menjadi 4,03 Triliun rupiah lebih.

“Belanja Daerah diarahkan pada rancangan semula, yakni Penyelenggaraan aspek pelayanan umum sesuai target masing-masing urusan pemerintahan; Pembayaran Kewajiban jangka pendek dan jangka panjang," ucapnya Selasa (26/9/2023) kemarin di rapat paripurna tersebut.

"Mendorong penyelesaian belanja modal, berang dan jasa serta menunda sebagian pada Tahun 2024; Melakukan efesiensi pada belanja perjalanan dinas, makan minum honorarium yang masih dapat ditunda. Menunda sebagian belanja hibah dengan memperhatikan tingkat urugensinya,” sambungnya.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara Keluarkan Hasil Pengujian Kedua Sungai Sagea

Menurutnya, pendapatan daerah, telah ditemukan kesepahaman untuk melakukan penyesuaian pendapatan daerah. Dengan memperhatikan realisasi tengah tahun berjalan, beberapa rincian pendapatan perlu diperhitungkan kembali dengan terus mengoptimalkan langkah –langkah peningkatan pendapatan.

“Dari sisi belanja dan pembiayaan perlu dilakukan perubahan oleh karena adanya penyesuaian atas SILPA dan hutang daerah, disamping kebutuhan untuk mendukung tahapan pemilu dan pilkada yang perlu dipersiapkan saat ini,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved