Halmahera Selatan
RSUD Labuha Visum ODGJ yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Rudapaksa
Pihak RSUD Labuha pada Jumat (20/10/2023), melakukan visum terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak RSUD Labuha pada Jumat (20/10/2023),
melakukan visum terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, inisial A (60), yang diduga jadi korban rudapaksa.
Sebelumya, ODGJ tersebut hanya diduga jadi korban penganiayaan dari seorang pria berinisial T (35).
Belakangan, ditemukan ada sejumlah luka tak wajar ditubuh korban saat dirawat di RSUD Labuha. Luka itu, disebut-sebut merupakan hasil perlawanan korban ketika digauli pelaku.
Kuasa hukum korban, Meidi Nolodi Kurama mengatakan pihak Polres Halmahera Selatan juga turut mengawal visum terhadap kliennya.
Ia menyebut, hasil visum akan diserahkan ke polisi untuk menyelidiki dugaan rudapaksa terhadap korban.
“Sehari dua, hasil visumnya sudah keluar. Visum dilakukan secara keseluruhan, artinya ke seluruh tubuh korban,” katanya.
Baca juga: Halmahera Selatan Ditetapkan Sebagai Kabupten Pilot Project Penanganan ODGJ
Noldi pun berharap polisi harus memberi atensi khusus terhadap dugaan penganiayaan dan rudapksa terhadap ODGJ tersebut.
Karena menurut dia, publik di Halmahera Selatan banyak memberi kecaman atas tindakan kejahatan terhadap kliennya.
“Sehingga kami juga berharap pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kami yakin polisi bisa tuntaskan ini,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengaku bakal melakukan pengembangan kasus dugaan penganiayaan ODGJ.
Ia juga menyebut pihaknya akan menyelidiki dugaan rudapksa terhadap korban.
“Iya, sekalian nanti waktu pemeriksaan kita lidik terkait rudapakasanya,” ucap Ray. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.