Halmahera Selatan
Rizal Ubaid dan Rony Golf Sudah Tak Aktif Sebagai Anggota DPRD Halmahera Selatan
Dua anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2019-2024 dari Fraksi SPKN, yakni Rizal Ubaid dan Rony Golf, disebut-sebut jarang sekali berkantor.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dua anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2019-2024 dari Fraksi SPKN, yakni Rizal Ubaid dan Rony Golf, disebut-sebut jarang sekali berkantor.
Keduanya bahkan belakangan ini tak aktif lagi di agenda masing-masing komisi, Banggar dan rapat-rapat paripurna.
"Di rapat-rapat paripurna itu mereka berdua sudah berulang-ulang tidak hadir," kata salah satu sumber terpercaya TribunTernate.com, Minggu (21/10/2023).
"Mereka juga tidak aktif di komisi dan badan anggaran (Banggar)," tambah sumber tersebut.
Diketahui, Rizal Ubaid dan Rony Golf terpilih sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan periode pada Pileg 2019 lalu lewat Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Setelah terpilih, Rizal ditempatkakan di Komisi I dengan status anggota dan Rony di Komisi II juga sebagai anggota.
Baca juga: Golkar di Halmahera Selatan Patuh Putusan Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Kami Siap Bekerja
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Halmahera Selatan Rustam Jalil ketika dihubungi terkait ketidakaktifan dua anggota DPRD tersebut, enggan merespons.
Sama halnya dengan Rizal Ubaid, tidak menanggapi pesan dan telepon wartawan. Sementara Rony Golf, masih dalam upaya konfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Rizal Ubaid dan Rony Golf baru-baru ini direkomendasikan DPN PKPI versi Mayjen TNI Purnawirawan Yusuf Solicin untuk di PAW.
Namun belakangan, ada surat susulan dari DPN PKPI hasil Munaslub 2023 versi Aslizar Nurdin Tanjung kepada DPRD Hamahera Selatan untuk mempertimbangkan surat rekomendasi PAW tersebut.
Keduanya pun melayangkan gugatan PAW tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Labuha atas putusan PAW itu.
Tergugat dalam perkara ini adalah DPN PKPI versi Mayjen TNI Purnawirawan Yusuf Solicin, unsur pimpinan DPRD Halmahera selatan dan KPU.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.