Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Studi Tiru di Cilegon, BPKAD Halmahera Selatan Bakal Implementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan menggelar studi tiru di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
STUDI: Peserta studi tiru dari BPKAD Halmahera Selatan ketika pose bersama di Kantor BPKAD Kota Cilegon, Minggu (5/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan menggelar studi tiru di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Studi tersebut diikuti Kepala Bidang (Kabid) bersama 10 orang staf Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD.

Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Halmahera Selatan Sutrisno Tess mengatakan kegiatan studi ini mengenai implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD.

Selain itu, studi tiru ini juga bagian dari arahan Olt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen.

“Karena penekanan beliau (Farid) untuk penerapan KKPD di BPKAD. Jadi ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Usman Sidik untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Sutrisno Tess, Minggu (5/11/2023).

Sutrisno menyebut tim yang ditugaskan pada kegiatan itu diharapkan mampu menerapkan pelayanan penatausahaan keuangan daerah dengan baik.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Tutup Kafe Bintang di Obi Gegara Pengunjung Kena Sipilis

Sehingga, dapat menjadi acuan BPKAD Halmahera Selatan dalam peningkatan pelayanan penatausahaan keuangan daerah.

Ia juga mengungkapkan alasan Kota Cilegon dijadikan sebagai lokus studi tiru.

Menurut Sutrisno, Cilegon adalah salah satu Pemerintah Kota (Pemkot) yang sudah menerapkan pembiayaan pemerintah dengan menggunakan kartu kredit dan mendapat pendampingan langsung dari Kemendagri.

“Jadi kami Bidang Perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan menjadi peserta yang ke 52 yang melakukan studi tiru” tentang penerapan KKPD ke BPKAD Kota Cilegon,” terangnya.

Selain studi tentang penerapan KKPD, pihaknya juga melakukan studi terkait pelayanan yang dilakukan oleh Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Cilegon.

Sutrisno pun berharap melalui kegiatan tersebut para Staf yang diikutsertakan pada kegiatan ini dapat mengimplementasikan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing di bidang perbendaharaan BPKAD Halmahera Selatan.

“Harapannya hasil yang kami dapatkan pada kegiatan tersebut mampu di implementasikan dan dapat mengakselerasi pelayanan pengelolaan keuangan di BPKAD Halmahera Selatan yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved