Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes RI: Negara Rugi Ratusan Miliar, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka

Sebagaimana kebijakan KPK saat ini, komisi antikorupsi baru akan mengumumkan identitas para tersangka pada saat penahanan. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi petugas mengenakan APD Covid-19 di tengah makam 

TRIBUNTERNATE.COM - Dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) TA 2020-2022 diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses penyidikan pun tengah berlangsung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, nilai proyek yang dikorupsi sebesar Rp3,03 triliun.

"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD," tambahnya.

Ali memastikan penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun, sebagaimana kebijakan KPK saat ini, komisi antikorupsi baru akan mengumumkan identitas para tersangka pada saat penahanan. 

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," beber Ali.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

 "Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Ali.

Ilustrasi petugas mengenakan APD Covid-19 di tengah makam
Ilustrasi petugas mengenakan APD Covid-19 di tengah makam (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Nilai Proyek 5 Juta Set APD yang Dikorupsi Capai Rp3,03 Triliun

Alat pelindung diri (APD) yang harusnya menjadi perlindungan garda terdepan, tenaga kesehatan (nakes), dalam menghadapi Covid-19 ternyata dikorupsi.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak pengadaan 5 juta set APD dengan nilai proyek Rp3,03 triliun yang ditilap.

Akibat perbuatan para pelaku, negara merugi hingga ratusan miliaran rupiah.

"Nilai dengan Rp3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD. Penyidikan masih berjalan dan teman-teman tahu nama-nama tersangka akan kami publikasikan nanti ketika proses sidik cukup dan kami lakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved