Pulau Taliabu
Polres Pulau Taliabu Tangani 5 Kasus Pelecehan Seksual Hingga November 2023, 1 Sudah Diputus
Perihal tersebut dilakukan sepanjang pertengahan tahun 2023, terhitung dari Januari hingga November.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 5 kasus pelecehan seksual ditangani Polres Pulau Taliabu.
Perihal tersebut dilakukan sepanjang pertengahan tahun 2023, terhitung dari Januari hingga November.
Dari jumlah kasus tersebut, satu perkara di antaranya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bobong Klas II.
Di mana, tersangkanya berinisial E divonis 8 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dimaksud semuanya sudah dewasa.
"Dari 5 kasus, 1 perkara sudah putus di pengadilan itu 8 tahun," ungkapnya, Jum'at (10/11/2023).
Baca juga: Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 4 Kasus KDRT, 2 Diantaranya Berujung Mediasi
Sementara untuk sejumlah perkara lainnya, masih sedang dalam proses.
Terlepas dari itu, Dinas PPPA Pulau Taliabu, sebelumnya menyatakan bahwa, terdapat beberapa faktor pemicu kasus pelecehan seksual.
Di antaranya, minuman keras (Miras), faktor ekonomi dan penggunaan HP secara bebas tanpa kontrol. (*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.