Pulau Taliabu
Polres Pulau Taliabu Tangani 5 Kasus Pelecehan Seksual Hingga November 2023, 1 Sudah Diputus
Perihal tersebut dilakukan sepanjang pertengahan tahun 2023, terhitung dari Januari hingga November.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 5 kasus pelecehan seksual ditangani Polres Pulau Taliabu.
Perihal tersebut dilakukan sepanjang pertengahan tahun 2023, terhitung dari Januari hingga November.
Dari jumlah kasus tersebut, satu perkara di antaranya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bobong Klas II.
Di mana, tersangkanya berinisial E divonis 8 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dimaksud semuanya sudah dewasa.
"Dari 5 kasus, 1 perkara sudah putus di pengadilan itu 8 tahun," ungkapnya, Jum'at (10/11/2023).
Baca juga: Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 4 Kasus KDRT, 2 Diantaranya Berujung Mediasi
Sementara untuk sejumlah perkara lainnya, masih sedang dalam proses.
Terlepas dari itu, Dinas PPPA Pulau Taliabu, sebelumnya menyatakan bahwa, terdapat beberapa faktor pemicu kasus pelecehan seksual.
Di antaranya, minuman keras (Miras), faktor ekonomi dan penggunaan HP secara bebas tanpa kontrol. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.