Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polres Pulau Taliabu Tangani 5 Kasus Pelecehan Seksual Hingga November 2023, 1 Sudah Diputus

Perihal tersebut dilakukan sepanjang pertengahan tahun 2023, terhitung dari Januari hingga November.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU I Komang Suriawan 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 5 kasus pelecehan seksual ditangani Polres Pulau Taliabu.

Perihal tersebut dilakukan sepanjang pertengahan tahun 2023, terhitung dari Januari hingga November.

Dari jumlah kasus tersebut, satu perkara di antaranya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Bobong Klas II.

Di mana, tersangkanya berinisial E divonis 8 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dimaksud semuanya sudah dewasa.

"Dari 5 kasus, 1 perkara sudah putus di pengadilan itu 8 tahun," ungkapnya, Jum'at (10/11/2023).

Baca juga: Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 4 Kasus KDRT, 2 Diantaranya Berujung Mediasi

Sementara untuk sejumlah perkara lainnya, masih sedang dalam proses.

Terlepas dari itu, Dinas PPPA Pulau Taliabu, sebelumnya menyatakan bahwa, terdapat beberapa faktor pemicu kasus pelecehan seksual.

Di antaranya, minuman keras (Miras), faktor ekonomi dan penggunaan HP secara bebas tanpa kontrol. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved