Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 4 Kasus KDRT, 2 Diantaranya Berujung Mediasi

Dua dari empat kasus KDRT yang ditangani Polres Pulau Taliabu berakhir dengan mediasi

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
ATURAN: Polres Pulau Taliabu di jalan Jl Bhayangkara 01, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu menangani 4 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Jumlah kasus tersebut terhitung sejak periode Januari hingga November 2023.

Dari empat kasus, Polisi berhasil memediasi 2 perkara dengan Restorasi Justice atau RJ.

Baca juga: Plt Bupati Halmahera Selatan Ajak Kenang Jasa Usman Sidik di Upacara Hari Pahlawan Nasional 2023

Upaya RJ dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, yakni tersangka dan korban.

Sementara itu, Polisi masih terus melanjutkan sisa kasus KDRT tersebut.

Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Kesehatan di Taliabu Mulai Pekan Depan, Cek Jadwalnya Disini

Di mana satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan sisanya dinaikkan ke penyidikan.

"2 kasus sudah diselesaikan dengan RJ, dan dua lainnya masih proses, "ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan, Jumat (10/11/2023). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved