Pulau Taliabu
Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 4 Kasus KDRT, 2 Diantaranya Berujung Mediasi
Dua dari empat kasus KDRT yang ditangani Polres Pulau Taliabu berakhir dengan mediasi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu menangani 4 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jumlah kasus tersebut terhitung sejak periode Januari hingga November 2023.
Dari empat kasus, Polisi berhasil memediasi 2 perkara dengan Restorasi Justice atau RJ.
Baca juga: Plt Bupati Halmahera Selatan Ajak Kenang Jasa Usman Sidik di Upacara Hari Pahlawan Nasional 2023
Upaya RJ dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, yakni tersangka dan korban.
Sementara itu, Polisi masih terus melanjutkan sisa kasus KDRT tersebut.
Baca juga: Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Kesehatan di Taliabu Mulai Pekan Depan, Cek Jadwalnya Disini
Di mana satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan sisanya dinaikkan ke penyidikan.
"2 kasus sudah diselesaikan dengan RJ, dan dua lainnya masih proses, "ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan, Jumat (10/11/2023). (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.