Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

APH Didesak Usut Anggaran Reses 11 Anggota DPRD Halmahera Selatan: Ada Unsur Pidana

Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, didesak mengusut anggaran reses 11 anggota DPRD

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
DESAKAN: Direktur YBH Justice Indonesia Ongky Nyong ketika memberi tanggapan soal temuan anggaran reses 11 anggota DPRD Halmahera Selatan, Selasa (14/11/2023). Ongky mendesak APH untuk mengusut temuan tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian, didesak mengusut anggaran reses 11 anggota DPRD Halmahera Selatan.

Desakan ini muncul setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara atas anggaran reses tahun 2022 yang melekat di 11 wakil rakyat tersebut, dengan nilai masing-masing Rp 180 juta.

Jumlah ini jika ditotalkan secara keseluruhan, maka uang negara yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 1,9 miliar lebih.

Direktur YBH Justice Indonesia Maluku Utara Ongky Nyong mengatakan APH bisa menjadikan temuan BPK itu sebagai pintu masuk untuk mencari tahu ada atau tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi.

Ia pun menduga belasan anggota DPRD tersebut melakukan reses fiktif sehingga ada temuan ketika dilakukan audit.

"Kalau misalnya fiktif, maka ini tindak pidana korupsi murni. Sehingga, penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian tidak boleh diam," pintanya, Selasa (14/11/2023).

Menurut Ongky, hasil audit BPK tersebut merupakan bukti surat yang konkrit dan tidak bisa diragukan lagi.

Oleh sebab itu ia berharap APH tidak boleh diam dan segera melakukan penyelidikan.

"Hasil audit BPK itu bukti hukum yang konkrit,  jadi APH tidak boleh diam. Ini yang audit adalah lembaga berwewenang," tandasnya.

Baca juga: Jangkau Desa Terluar, Polres Halmahera Selatan Sediakan Angkutan Laut untuk Amankan Pemilu 2024

Ia juga menilai penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Halmahera Selatan masih terbilang jauh dari sentuhan lembaga Kejaksaan maupun Kepolisian.

Akhirnya, oknum-oknum yang diduga menyelinap uang negara melenggang mulus sesuka hati.

"Padahal korupsi ini punya dampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Korupsi juga merugikan negara dan daerah," tutup Ongky.

Diketahui, 11 anggota DPRD Halmahera Selatan yang anggaran resesnya jadi temuan BPK, berasal dari partai Nasdem, PDI-P, PKPI, Gerindra dan PKS. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved