Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Plt Bupati Halmahera Selatan Tunaikan Janji Usman Sidik: Teken Dokumen Pembebasan Lahan Sepakbola

Lahan sepakbola di Desa Guraping yang dijanjikan Usman Sidik sudah ditunaikan oleh Plt Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
JANJI: Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Ia mengaku dokumen pembebasan lahan untuk lapangan sepakbola Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, sudah diteken, Senin (4/12/2023). 

Mulanya, Usman mengaku dibisiki Sekretaris Kecamatan Kayoa menyangkut pemebebasan lahan tersebut.

Ia lalu mengatakan, langsung menghubungi Sekda Halamhera Selatan, Safiun Radjulan.

Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD Morotai Masih Menunggak, Ini Penjelasan Plt Sekda Suriani Antarani

Segera berkordinasi dengan TAPD dan Bidang Aset BPKAD, agar dalam waktu dekat turun pengecekan lahan.

"Saya bilang ke Pak Sekda, tolong siapkan anggaran Rp 300 juta (untuk pembebasan lahan)."

"Tim Aset paling cepat minggu ini, atau minggu depan tim sudah turun cek, "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved