Sofifi
Gegara Buruknya Tata Kelola Keuangan, DPRD Maluku Utara Bakal Ajukan Hak Angket
DRPD Maluku Utara bakal mengajukan hak angket, buntut dari buruknya tata kKelola keuangan Pemerintah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Hingga keterlambatan penyerahan dokumen rancangan APBD Induk Maluku Utara 2024.
"Rencananya tanggal 15 Desember besok sudah diajukan, jangan sampai paksa diajukan tapi tidak sesuai dengan KUA-PPAS."
"Karena kita melihat penyusunan APBD kali ini, tidak berdasarkan informasi keuangan yang valid."
"Karena penjelasan TAPD terkesan meraba-raba, terkait kondisi keuangan saat ini, "sentilnya.
Sembari menambahkan, ada beberapa kegiatan di 2023 yang sudah ditenderkan.
Dan tak masuk daftar kegiatan yang dianulir, namun diajukan lagi di tahun depan.
Baca juga: Terima DIPA dari Kanwil DJPb Maluku Utara, Ini Komentar Dandim 1501 Ternate
"Pertanyaannya, pekerjaan itu terlaksana apa tidak?, kalau progresnya 10-20 persen."
"Bagi kami tidak perlu dianggarkan kembali, seharusnya diberikan sanksi."
"Berupa pemutusan kontrak kepada rekanan, lalu diberikan denda keterlambatan, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.