Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gegara Buruknya Tata Kelola Keuangan, DPRD Maluku Utara Bakal Ajukan Hak Angket

DRPD Maluku Utara bakal mengajukan hak angket, buntut dari buruknya tata kKelola keuangan Pemerintah

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser. 

Hingga keterlambatan penyerahan dokumen rancangan APBD Induk Maluku Utara 2024.

"Rencananya tanggal 15 Desember besok sudah diajukan, jangan sampai paksa diajukan tapi tidak sesuai dengan KUA-PPAS."

"Karena kita melihat penyusunan APBD kali ini, tidak berdasarkan informasi keuangan yang valid."

"Karena penjelasan TAPD terkesan meraba-raba, terkait kondisi keuangan saat ini, "sentilnya.

Sembari menambahkan, ada beberapa kegiatan di 2023 yang sudah ditenderkan.

Dan tak masuk daftar kegiatan yang dianulir, namun diajukan lagi di tahun depan.

Baca juga: Terima DIPA dari Kanwil DJPb Maluku Utara, Ini Komentar Dandim 1501 Ternate

"Pertanyaannya, pekerjaan itu terlaksana apa tidak?, kalau progresnya 10-20 persen."

"Bagi kami tidak perlu dianggarkan kembali, seharusnya diberikan sanksi."

"Berupa pemutusan kontrak kepada rekanan, lalu diberikan denda keterlambatan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved