Sofifi
Menurut Kuntu Daud, Pokir yang Dienduskan KPK Harus Dicari Tahu Punya Siapa
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menegaskan besaran nilai Pokir yang dienduskan KPK itu harus dicari tahu milik siapa.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menegaskan besaran nilai Pokir yang dienduskan KPK itu harus dicari tahu milik siapa.
"Jika mamang Pokir DPRD di perencanaan tahun 2024 tersebut besar nilainya begitu, makanya harus dievaluasi kira-kira Pokir itu punya siapa dan harus diinvestigasi," ucap Kuntu, Minggu (17/12/2023).
Ditanya, adanya ketersinggungan institusi DPRD atas pernyataan KPK soal Pokir. Ia mengaku, tidak sama sekali.
"Tidak juga, karena Pokir itu dijamin UU dan memang layak dikerjakan sesuai ketentuan UU," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Didesak Evaluasi Kadis Bappeda, Begini Tanggapannya
Bahkan politisi PDI-P Maluku Utara terlihat tak nyaman, dengan adanya besaran nilai Pokir yang dienduskan KPK, maka secara kelembagaan menolak sejumlah dokumen RAPBD 2024 yang saat paripurna mengalami kekurangan data.
" Kami tak akan toleransi ke Pemprov atas kekurangan dokumen RAPBD tahun 2024 untuk diterima sebagai dokumen resmi negara, , apalagi ini Pokir sudah menyangkut nama baik DPRD dan harus dibuktikan siapa yang menyampaikan ke KPK," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.