Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

5 Fakta Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, Masa Jabatan Tersisa 13 Hari, Anak Istri ke Jakarta

Abdul Gani Kasuba adalah Gubernur Maluku Utara dua periode. Masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023 atau 13 hari lagi.

Tribunternate.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin (18/12/20213). 

Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.

KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.

3. Jabatan Gubernur Maluku Utara Berakhir 31 Desember 2023

Jabatan Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara akan segera berakhir.

Namun menjelang akhir masa jabatannya Abdul Ghani justru terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui jabatan Abdul Ghani sebagai Gubernur Maluku Utara resmi berakhir pada 31 Desember 2023.

4. Harta Kekayaan Abdul Ghani

Melansir laman resmi LHKPN KPK, Abdul Ghani memiliki harta kekayaan berupa sembilan bidang tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 5.380.000.00.

Tanah dan bangunan milik Abdul Ghani ini tersebar di berbagai kota seperti Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, Abdul Ghani juga memiliki mobil Toyota Kijang Inova senilai Rp 75 juta.

Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Abdul Ghani senilai Rp 330 juta dan harta berupa kas atau setara kas senilai Rp 673 juta.

Sehingga total kekayaan Abdul Ghani menjadi Rp 6.458.409.184.

Seluruh harta kekayaan Abdul Ghani ini merupakan hasil LHKPN yang dilaporkannya pada 14 Mei 2022.

5. Anak dan Istri Berangkat ke Jakarta

Istri Gubernur Maluku Utara, Faonia Jauhar Kasuba dan anak perempuannya Nazlatan Ukhra Kasuba langsung berangkat ke Jakarta pagi ini, Selasa (19/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved