Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Tanggapan Jokowi Soal Ditangkapnya Gubernur Maluku Utara, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal ditangkapnya Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunternate.com/Faisal Amin
Presiden Jokowi saat berkunjung ke Halmahera Barat Maluku Utara, Rabu (28/9/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE-Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal ditangkapnya Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023) dikutip dari kompas.com.

Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan. Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan, Abdul Ghani Kasuba masih tetap menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara meski saat ini terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers dengan wartawan di sekretariat Pemprov Maluku Utara di Ternate, Selasa (19/12/2023).

"Jadi sampai saat ini Abdul Ghani Kasuba masih tetap Gubernur Maluku Utara, karena status dalam masalah ini belum ada," ucap dia.

Ia berharap dan berdoa, menginginkan hal ini tak terjadi ke Gubernur.

Jika ada kepastian status hukum, maka secara otomatis sesuai regulasi Wagub Ali Yasin langsung naik menjadi Gubernur.

"Bahkan hal ini kita akan segera melakukan komunikasi dengan Mendagri dan Mendagri akan menyurati kita (Pemprov)," ujarnya.

Samsuddin memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini akan berjalan seperti biasa.

"Jadi soal KPK segel ruangan kepala BPKAD itu tak akan pengaruhi proses permintaan anggaran OPD-OPD yang saat ini lagi jalan," jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi terkini di Pemprov Maluku Utara, pihaknya sudah melaporkan ke Mendagri.

Terkait seperti, penyelanggara pemerintah tetap terlaksana, kondisi keamanan tetap terkendali dan Kemendagri juga sementara mencari tahu informasi kondisi Gubernur di Jakarta.

"Maka nanti jika ada kejelasan status hukum Gubernur di Jakarta, maka Mendagri akan mengeluarkan surat penunjukan atau Plt Gubernur," pungkasnya.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersandung kasus di ujung masa jabatan. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Adapun Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba diditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved