Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejari Ogah Lidik Dugaan Proyek Bermasalah di Kepulauan Sula, Immanuel: Nantilah

Immanuel Richendryhot ogah melidik dugaan korupsi proyek yang dibangun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, Rabu (20/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Kejari (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot ogah melidik dugaan korupsi proyek yang dibangun di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Itu karena menurut Immanuel,  tidak ada laporan.

“Kalau ada data masuk resmi maka saya langsung tindak, kalau tidak jangan nambah-nambah kerja,” ucap Immanuel saat ditemui usai acara malam ramah tamah antara Wakapolda Malut dan Pemda Sula di Isda, Rabu (20/12/2023).

Dia menyebut, jika ada indikasi namun belum adanya laporan Kejari belum lakukan pengusutan.

Seperti halnya lanjut Kejari proyek pembangunan Masjid Nurul Huda di Desa Fatkauyon.

“Itu barang mentah jadi saya belum berani lidik, nantilah yang dulu itu dululah, kalau tidak masukan data saja ke kami. Kalau mentah begitu saya tidak berani,” jelasnya.

Baca juga: Pastikan Aman, Brimob akan Sterilkan Gereja di Sanana

Diketahui dugaan proyek ini pada pembangunan, Masjid Nurul Huda di Desa Fatkauyon diduga bermasalah hingga kini tak kunjung selesai.

Pembangunan Masjid tersebut jalan ditempat, sehingga warga berharap penegak hukum bisa mengusut.

Proyek pembangunan Masjid Nurul Huda di lingkungan RT 03, Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur ini.

Dikerjakan oleh CV Zakias Jaya Mandiri dengan nomor kontrak 032/KONTRAK/FISIK/KESRA-MU/APBD/2022.

Nilai pagu sebesar Rp 863.524.350.19, dengan waktu 120 hari kerja.

Namun hinga sekarang, hanya mencapai struktur atau rangka Masjid per 15 Agustus 2022. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved