Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK
Berikut Pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub Usai Diperiksa KPK
Berikut pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub usai diperiksa KPK terkait kasus yang menyeret Abdul Ghani Kasuba
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Lanjutnya, untuk perbaikan pertama, ia akan memperbaiki struktur internal terlebuih dahulu.
Seperti Jabatan Sekretaris yang hanya 3D, digeser untuk mengantikan pangkat yang layak, sebagai pejabat penilai dengan pangkat 4A/4B.
"Makanya itu, perbaikan kita memulai dari dalam, selesai dari ini, baru kita mengerjakan program-program."
"Yang sudah diarahkan dari Kementerian Pendidikan, dan kebijakan Pemerintah Daerah, "jelasnya.
Sembari menghimbau kepada teman-teman PNSdi lingkup Pemprov Maluku Utara.
Bahwa sudah seharusnya di era ini, dilakukan perubahan bekerja, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabel.
Baca juga: Profil Biodata Wakil Gubernur Maluku Utara M Yasin Ali, Langsung Proses Plt ke Kemendagri
"Ketika kita bicara soal akuntabilitas, asumsi berfikir kita adalah, publik mengetahui apa yang kita kerja."
"Dan ketika mengatakan kemudian, orang tak tahu apa yang kita kerjakan."
"Maka itu yang dinamakan pembohong publik, dan hal itu yang harus dihindari, "pungkasnya. (*)
TribunBreakingNews
KPK
Imran Yakub
Abdul Ghani Kasuba
Gubernur Maluku Utara
Maluku Utara
Tribun Ternate
BREAKING NEWS: 4 Tersangka Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs Jalani Sidang Perdana di PN Ternate |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Besok Pengadilan Negeri Ternate Sidang Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs |
![]() |
---|
Update Kasus Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Pakar Hukum Minta KPK Jemput Paksa Saksi Shanty Alda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Ternate Bakal Sidangkan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs |
![]() |
---|
Istri Gubernur Maluku Utara Nonaktif Turut Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.