Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Belum Terima Data Dokumen RAPBD 2024 yang Kurang

Rahmi Husen mengemukakan, sampai saat ini data RAPBD yang kurang belum ditambahkan sebagaimana permintaan ke TPAD.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Rahmi Husen mengemukakan, sampai saat ini  data RAPBD

yang kurang belum ditambahkan sebagaimana permintaan ke TPAD.

"Kalau sudah dilengkapi maka  sebelum Desember berakhir kita selesaikan APBD untuk bisa disahkan, karena kita ini memikirkan nasib daerah ini," ucap Wakil Ketua DPRD Maluku Utara itu.

Menurut dia terkait dengan harus memakai Perkada dalam APBD tahun 2024, pihaknya  tak menginginkan itu.

"Jika pakai Perkada kita tidak tahu seperti apa mekanismenya, lalu akan alokasi anggaran untuk publik melalui aspirasi masyarakat bisa berapa nilainya," ujarnya.

Baca juga: Kejati Maluku Utara Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di Pemkot Ternate

"Jadi secepatnya mungkin Sekprov memerintahkan agar OPD-OPD melakukan penginputan, jangan sampai masalah ini akan sama dengan APBD Perubahan 2023," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam aturan pembahasan sampai dengan pengesahan APBD itu waktunya hanya 60 hari saja.

"Jadi waktu ini sampai pada 31 Desember nanti untuk harus APBD 2024 disahkan dan tak bisa lewati itu," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved