Sofifi
DPRD Maluku Utara Belum Terima Data Dokumen RAPBD 2024 yang Kurang
Rahmi Husen mengemukakan, sampai saat ini data RAPBD yang kurang belum ditambahkan sebagaimana permintaan ke TPAD.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Rahmi Husen mengemukakan, sampai saat ini data RAPBD
yang kurang belum ditambahkan sebagaimana permintaan ke TPAD.
"Kalau sudah dilengkapi maka sebelum Desember berakhir kita selesaikan APBD untuk bisa disahkan, karena kita ini memikirkan nasib daerah ini," ucap Wakil Ketua DPRD Maluku Utara itu.
Menurut dia terkait dengan harus memakai Perkada dalam APBD tahun 2024, pihaknya tak menginginkan itu.
"Jika pakai Perkada kita tidak tahu seperti apa mekanismenya, lalu akan alokasi anggaran untuk publik melalui aspirasi masyarakat bisa berapa nilainya," ujarnya.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Sampaikan Perkembangan Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di Pemkot Ternate
"Jadi secepatnya mungkin Sekprov memerintahkan agar OPD-OPD melakukan penginputan, jangan sampai masalah ini akan sama dengan APBD Perubahan 2023," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam aturan pembahasan sampai dengan pengesahan APBD itu waktunya hanya 60 hari saja.
"Jadi waktu ini sampai pada 31 Desember nanti untuk harus APBD 2024 disahkan dan tak bisa lewati itu," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.