Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan: Gubernur Maluku Utara Adalah Orang Tua dan Guru Kita

Abdul Ghani Kasuba tetap merupakan sosok orang tua dan guru, yang banyak melahirkan cendekiawan-cendekiawan hebat Maluku Utara.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PERNYATAAN: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika sambutan di acara pelantikan pengurus CMI Orda Halmahera Selatan, Jumat (22/12/2023) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan rasa keprihatinannya.

Usai Gubermur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

Mulanya, Bassam menyebut Provinsi Maluku Utara saat ini sedang mengalami cobaan yang cukup berat.

Namun menurutnya, terlepas dari kasus tersebut, Abdul Ghani Kasuba tetap merupakan sosok orang tua dan guru, yang banyak melahirkan cendekiawan-cendekiawan hebat Maluku Utara.

Baca juga: Ahmad Purbaya Damping KPK Geledah Kantor BPKAD Maluku Utara

"Apapun cobaan yang kita dapatkan, Gubernur Maluku Utara adalah guru kita, "kata Bassam saat sambutan dalam acara pelantikan pengurus ICMI Orwil Halmahera Selatan di Hotel Buana Lipu, Bacan, Kamis (22/12/2023) malam.

"Saya yakin, kita semua pernah merasakan didikan beliau (Abdul Ghani Kasuba). Di mana, beliau bisa melahirkan cendekiawan-cendekiawan yang ada di Maluku Utara, "sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bassam pun mengajak para jajaran pengurus ICMI Orwil Maluku Utara dan Halmahera Selatan serta para tamu undangan, mengirimikan doa kepada Abdul Gani Kasuba.

"Kita doakan yang terbaik untuk beliau, sehingga masalah-masalah yang didapatkan, kemudian Allah berikan jalan yang terbaik, "tuturnya.

Diketahui, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba pada Senin (18/12/2023) lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.

Kemudian pada Rabu (20/12/2023), KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur dua periode itu.

Selain dirinya, tiga pejabat Pemprov Maluku Utara, pihak swasta dan seorang ajudan Gubernur juga ikut terseret dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Disperkim, Adnan Hasanudin; Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail; Kepala BPBJ, Ridwan Arsan.

Ramadhan Ibrahim, ajudan Gubernur; Petinggi Harita Group Stebi Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023) menjelaskan, KPK mengamankan 18 orang di Maluku Utara dan Jakarta dalam rangkaian OTT.

Kronologi OTT bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa, adanha dugaan Korupsi terkait kegiatan proyek di Maluku Utara.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Dokumen dì Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara

Tim KPK, memeroleh informasi penyerahan uang tranfer melalui rekening bank dan rekening penampung yang dipegang RI, orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba.

Dari informasi ini, KPK mengamankan orang di hotel dan di kediaman pribadi di Ternate.

"Dalam operasi, ini KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 725 juta, sebagai bagian dari dugaan penerimaan suap Rp 2,2 miliar, "ujar Alex. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved