Halmahera Selatan
Sekarang Bisa Urus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Polres Halmahera Selatan, Cukup Rp 300 Ribu
Sekarang bisa urus Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Polres Halmahera Selatan, dan cukup membayar Rp 300 ribu saja
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan membuka layanan, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru, kesehatan dan teknis hasil seleksi tahun 2023.
Yang mana layanan ini, akan mulai dibuka sejak Rabu (3/1/2024) kemarin.
Para PPPK yang mengurus SKBN untuk keperluan pemberkasan NI, dikenakan biaya Rp 300 ribu per orang.
Baca juga: Angkat 2 Kepala Sekolah Jadi Karateker Kades, DPRD Halmahera Selatan Desak Bupati Ganti
Sementara jumlah PPPK hasil seleksi 2023, tercatat sebanyak 860 orang.
Kepada TribunTernate.com, Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan, Iptu Mardan Abdurrahman mengklaim.
Langkah yang diambil Polres ini untuk mempermudah ratusan PPPK tersebut.
Karena biaya pengurusan SKBN BNN Maluku Utara di Kota Ternate, berbeda tipis dengan Polres Halmahera Selatan.
"Di BNN itu (biayanya) Rp 280 ribu, kalau mereka ke Ternate lagi, maka tiket bolak-balik sudah Rp 300 ribu lebih."
"Belum lagi uang makan dan uang penginapan. Jadi layanan ini untuk memudahkan mereka "jelasnya, Kamis (4/1/2023).
Dia menambahkan, pembukaan layanan SKBN terhadap PPPK ini sudah ada koordinasi dengan pihak BNN dan Polda Maluku Utara.
Mardan menyebut, Polres Halmahera Selatan menyediakan Subsatgas Dokes untuk pembuatan SKBN tersebut.
Baca juga: Angkat 2 Kepala Sekolah Jadi Karateker Kades, DPRD Halmahera Selatan Desak Bupati Ganti
"Kita punya dokes di sini, jadi mereka yang memeriksa dan memproses surat (SKBN) mereka (PPPK)," tandasnya.
Selain SKBN, ratusan PPPK di Halmahera Selatan juga dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu dalam tes psikologi kesehatan dan rohani di RSUD Labuha.
Adapun tes ini dilakukan oleh Himpunan Psokologi Indonesia (HIMPSI) wilayah Maluku Utara. (*)
Surat Keterangan Bebas Narkoba
SKBN
Polres Halmahera Selatan
Iptu Mardan Abdurrahman
PPPK
Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.